Menpora Bekukan PSSI

oleh Juprianto Alexander Sianipar diperbarui 18 Apr 2015, 12:35 WIB
Kantor PSSI (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bola.com, Jakarta - PSSI akhirnya secara resmi dibekukan. Keputusan pembekuan PSSI tertuang dalam Keputusan Menpora No.0137 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawi tertanggal 17 April.

Menpora membekukan PSSI setelah organisasi sepak bola tertinggi di Tanah Air itu secara sah dan meyakinkan terbukti mengabaikan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui teguran tertulis.

Langkah Menpora mengeluarkan keputusan ini juga dalam rangka melaksanakan kententuan Pasal 121 ayat (2) dan Pasal 122 ayat (2) huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan.

Dalam peraturan itu disebutkan Menpora memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelengaraan keolahragaan tingkat nasional.

Poin lainnya, Kemenpora sudah tiga kali melayangkan teguran tertulis yang tidak digubris oleh PSSI. Pertama, teguran tertulis nomor 01133/Menpora/IV/2015 tanggal 8 April 2015, teguran tertulis II 01286/Menpora/IV/2015 tanggal 15 April 2015, dan teguran tertulis III 01306/Menpora/IV/2015 tanggal 16 April 2015.

"Dengan pengenaan sanksi administratif maka seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah. Oleh karenanya setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSi termasuk keputusan Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi," bunyi pernyataan Kemenpora.

Advertisement

Baca juga :

Van Gaal Optimistis Jungkalkan Chelsea

Masalah Kesehatan, Buat Rield Mundur dari Kursi Pelatih PSM

MoU Indonesia-Suriname, Siapa yang Lebih Untung?