Bola.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap tidak mau mencabut surat pembekuan. Pasalnya, Federasi Sepak bola Indonesia itu telah melaporkan Surat Keputusan (SK) tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini dikatakan langsung oleh Deputi V Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto. Ia menilai meskipun banyak orang yang meminta pencabutan SK tersebut dilakukan, namun pihak Kementerian tetap berpegang teguh dengan keputusannya.
"Mereka mendorong kami mencabut SK itu, tapi bagaimana kami mau mencabut? sedangkan PSSI sudah melakukan gugatan ke PTUN," kata Gatot di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (27/4/2015).
"Masalah dengan adalah masalah yang lain. Tadi, Menpora menawarkan klub dan PT Liga membuat tim kecil mengkondisikan kompetisi agar berjalan," tambah dia.
Seperti diketahui hari ini 18 klub yang berkompetisi di QNB League 2015 dan PT Liga Indonesia mendatangi kantor Kemenpora. Hal tersebut dilakukan guna membahas soal berjalannya kompetisi sepak bola di Tanah Air.
Namun, pertemuan itu berakhir buntu. Sebab, para perwakilan klub bersikeras menginginkantetap mengawasi jalannya QNB League.
Baca Juga:
Asapi Rosberg, Hamilton Amankan Podium Juara GP China