Ini Isi Statuta FIFA yang Dilanggar PSSI

oleh Arie Nugroho diperbarui 30 Mei 2015, 19:40 WIB
LANGGAR - PSSI dijatuhi sanksi oleh FIFA karena melanggar sejumlah pasal dalam Statuta.

Bola.com, Jakarta - Federasi sepak bola tertinggi dunia FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap Indonesia. Hukuman itu diberikan lantaran Indonesia melanggar pasal 13,17, dan 14 ayat 1 Statuta FIFA. Berikut isi pasal-pasal Statuta FIFA yang dilanggar Indonesia.

Kongres Luar Biasa FIFA yang berlangsung di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5/2015) dini hari WIB, berujung duka bagi Indonesia. Pasalnya melalui rapat perdana Komite Eksekutif usai KLB, FIFA memutuskan menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap Indonesia.

Sanksi ini dijatuhkan FIFA karena adanya intervensi yang dilakukan Pemerintah, dalam hal ini Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI dan tidak mengakui hasil Kongres Luar Biasa yang berlangsung di Surabaya pada 18 April.

Sanksi tersebut diwujudkan FIFA melalui Surat Keputusan yang dikirimkan kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Azwan Karim. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke.

Dalam surat tersebut, FIFA menilai PSSI melanggar pasal 13, 14 ayat 1, dan 17 Statuta FIFA. Berikut bunyi pasal-pasal tersebut:

Pasal 13: Kewajiban Anggota

1. Seluruh anggota wajib mematuhi pertaruran berikut:

a) Mematuhi sepenuhnya Statuta, regulasi, arahan, dan keputusan FIFA sejak keputusan diberlakukan. Seluruh anggota juga wajib mematuhi keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) seusai dengan Pasal 66 ayat 1 Statuta FIFA.

b) Ikut berpartisipasi dalam berbagai kompetisi di bawah naungan FIFA.

c) Membayar biaya keanggotaan

d) Memastikan bahwa para anggota mereka patuh pada Statuta, regulasi, arahan, dan keputusan FIFA.

e) Melakukan pertemuan minimal setiap dua tahun sekali antar pengambil keputusan.

f) Membuat Statuta yang sesuai dengan persyaratan dan standar Statuta FIFA.

g) Membuat Komite Wasit yang dibawahi langsung oleh Anggota Federasi.

h) Menghormati peraturan permainan

i) Menyelesaikan segala permasalahan secara independen dan memastikan tidak ada keterlibatan dari pihak ketiga.

j) Sepenuhnya mematuhi segala tugas yang terdapat dalam Statuta dan peraturan lain.

2. Pelanggaran terhadap ayat-ayat di atas akan berujung pada sanksi yang terdapat dalam Statuta ini.

3. Pelanggaran ayat 1(i). Jika ada pihak ketiga yang terlibat maka juga bisa berujung pada sanksi, namun itu bukanlah kesalahan federasi anggota FIFA.

14. Suspensi

1. Kongres bertanggung jawab untuk memberikan suspensi terhadap setiap anggota. Komite Eksekutif dapat membekukan seorang anggota secara langsung jika melakukan pelanggaran serius. Suspensi baru bisa dicabut pada Kongres selanjutnya. Kecuali, Komite Eksekutif sepakat utuk mencabutnya.

17. Kebebasan Anggota FIFA dan turunannya

1. Setiap anggota FIFA harus menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa ada pengaruh dari pihak ketiga.

2. Anggota federasi harus dipilih atau ditunjuk dari asosiasi. Statuta dari federasi anggota FIFA harus menyediakan prosedur yang menjamin kebebasan penuh bagi proses pemilihan atau penunjukkan.

3. Jika ada anggota yang belum dipilih atau ditunjuk sesuai dengan ayat 2 maka tidak akan diakui oleh FIFA.

4. Keputusan yang dibuat anggota yang dipilih atau ditunjuk dengan tidak sesuai dengan ayat 2 takkan diakui oleh FIFA.

Baca Juga:

Advertisement

Gagal di Piala AFC, Persib Gelar Pertemuan Internal

Kompetisi Tak Jelas, Spaso Enggan Tinggalkan Persib

Disingkirkan Kitchee, Made Wirawan Sebut Persib Tak Beruntung