Bola.com, Manchester - Mantan kapten Manchester United, Roy Keane diputuskan tidak bersalah atas pelanggaran ketertiban umum yang kabarnya dilakukannya kepada seorang sopir taksi di Altrincham, Januari lalu.
Seperti diketahui, mantan kapten timnas Irlandia tersebut diduga melakukan tindakan kasar denga gestur menghina karena mengacungkan dua jari tengahnya kepada seorang supir taksi yang bernama Fateh Kerar (44).
Bukan itu saja, menurut Kerar, ia juga dihina mantan pemain Manchester United tersebut dengan kata-kata kotor. Untuk itu, Kerar melakukan laporan kepada pihak yang berwajib dengan melayangkan tuduhan mengganggu ketertiban umum terhadap Keane.
Setelah penyelidikan, hakim pengadilan tinggi di London, Birrell mengatakan tuntutan yang diajukan tersebut tidak cukup kuat.
"Saya telah mengambil keputusan sesuai hati dan bukti. Oleh karena itu saya menemukan Keane tidak bersalah." kata Birell dalam persidangan, seperti dikutip Daily Mirror, Jumat (19/6/2015).
Menanggapi hal tersebut, Keane mengakui dirinya tidak melakukan hinaan terhadap supir taksi seperti yang dituduhkan. Menurut Keane, ia tidak berbicara apapun, walaupun sopir taksi tersebut melakukan sebuah gerakan seperti tanda kesal dengannya.
"Saya membuka pintu dan berkata kepadanya, apa masalah Anda?. Setelah itu sopir taksi hanya terdiam dan berbicara sendiri. Kemudian saya langsung meninggalkan mobil tersebut," lanjutnya.
Baca Juga :
MU Siapkan 830 Miliar buat Boyong Harry Kane dari Spurs
Pekan Pertama Liga Inggris: MU Kontra Spurs, Chelsea Jamu Swansea