Bola.com, Jakarta - PSSI menegaskan Djohar Arifin Husein telah melanggar kode etik karena menggelar pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, Selasa (23/6/2015) siang. Apalagi, dalam pertemuan tersebut, Djohar mengklaim masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
Ketua Komite Etik PSSI, T.M. Nurlif melihat Djohar melanggar kode etik PSSI pasal 3 ayat 1. Di mana yang bersangkutan wajib menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan PSSI, sebagai federasi sepak bola Indonesia yang sah dan merupakan anggota FIFA.
"Djohar Arifin sebagai anggota dewan kehormatan PSSI seharusnya menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan PSSI. Bukan datang ke Kemenpora mengaku dirinya sebagai Ketua PSSI, yang jelas-jelas melanggar statuta," kata Nurlif di kantor PSSI, Jakarta.
"Jelas pada saat kongres PSSI di Surabaya, Djohar ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum PSSI telah mengizinkan dan bertanggung jawab penuh atas berjalannya kongres pemilihan Ketua Umum PSSI. Ia juga membuka dan menutup kongres, serta menyerahkan jabatan dan mengakui La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua Umum PSSI yang baru," lanjutnya.
Selain itu, Nurlif mengungkapkan, Djohar tidak melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada PSSI, terkait pertemuannya dengan Menpora. "Jelas semua ini telah melanggar kode etik dan statuta PSSI," papar Nurlif.
Baca Juga:
Komite Etik PSSI: Tidak Etis Djohar Arifin Mengaku Ketua PSSI