Ini 15 Keputusan Rapat Komite Eksekutif PSSI

oleh Tengku Sufiyanto diperbarui 03 Agu 2015, 18:10 WIB
Suasana rapat Komite Eksekutif PSSI yang akhirnya melahirkan 15 putusan. (Bola.com/Tengku Sufiyanto)

Bola.com, Jakarta - Rapat Komite Eksekutif (Exco) yang berlangsung di kantor PSSI, Jakarta, telah selesai digelar pada Senin (3/8/2015). Hasilnya, rapat yang dihadiri seluruh anggota Exco dan berlangsung sekitar lima jam itu melahirkan 15 putusan.

Seperti diketahui, rapat Exco ini memiliki tiga agenda besar yang dibahas yaitu soal sikap PSSI terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), soal kompetisi, dan agenda-agenda selanjutnya dari PSSI.

Advertisement

Berikut 15 keputusan hasil rapat Exco PSSI :

1. Menunjuk Wakil Ketum PSSI, Hinca Pandjaitan untuk berkomunikasi lebih intensif dengan AFC dan FIFA, setelah Indonesia dijatuhi sanksi FIFA per tanggal 30 mei 2015. 

2. Kompetisi ISL 2015-2016 segera dimulai pada minggu ketiga bulan Oktober 2015, tanpa ada perubahan klub peserta.

3. Kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia bergulir pada November 2015 tanpa ada perubahan peserta.

4. Liga Nusantara bergulir pada November 2015 atau Januari 2016.

5. Kompetisi Kelompok Umur dimulai pada Febuari 2016.

6. PSSI siap menggelar Piala Proklamasi pada 15 agustus 2015 antara Persib Bandung kontra Arema Malang. Tempat pertandingan masih tentatif.

7. Komdis PSSI aktif menyelesaikan kasus-kasus yang muncul dalam persepak bolaan Tanah Air.

8. Exco PSSI memperkuat keputusan Komite Etik PSSI soal hukuman Djohar Arifin Husain.

9. Kerjasama antara PSSI dengan NCB (Interpol Indonesia) kembali berlanjut.

10. Anggota PSSI tidak dapat berpartisipasi di ASEAN Super League (ASL) 2016 karena masih di bawah sanksi fifa.

11. Menugaskan auditor PSSI untuk melakukan  audit keuangan pada April 2015. Hal tersebut dilakukan untuk menangkis segala tuduhan-tuduhan persoalan keuangan di PSSI yang bermasalah.

12. PSSI akan melaporkan hasil putusan PTUN kepada Presiden RI, Joko Widodo. Pasalnya setelah putusan PTUN, SK Menpora 01037 sudah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

13. Menugaskan Direktorat Hukum PSSI  untuk melaporkan semua pihak yang menuduh Timnas Indonesia U-23 melakukan pengaturan skor.

14. Mendesak penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan kepada PSSI.

15. PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menpora karena telah menimbulkan kerugian materil dan immateril kepada seluruh pelaku sepak bola di Indonesia.

Baca juga :

Nama Turnamen Piala Indonesia Satu Jadi Piala Presiden 2015 Lagi?

Mahaka Kumpulkan Manajer Klub Peserta PIS, 13 Agustus

Klub Papua Jadi Serep Persiba yang Batal Tampil di PIS