Bola.com, Surabaya - Manajemen Bonek FC mengajukan banding atas sanksi berupa denda Rp 150 juta yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) Piala Presiden. Sanksi itu dijatuhkan karena Bonek FC diputuskan bersalah dalam kasus walk out (WO) saat bersua Sriwijaya FC pada leg kedua perempatfinal di Stadion Jakabaring, 27 September.
Dalam putusannya, Komdis Piala Presiden menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta plus hukuman tambahan sebesar Rp 50 juta. Total, Bonek FC harus membayar Rp 150 juta ke Mahaka Sports and Entertainment.
Karena denda tersebut dianggap terlalu besar, manajemen Bonek FC mengajukan banding ke Komisi Banding Piala Presiden 2015, Senin (5/10/2015) malam. Dalam suratnya, Bonek FC meminta keringanan hukuman termasuk denda.
"Kami minta denda tambahan dihilangkan karena itu terlalu berat bagi kami,” ujar Rahmad Sumanjaya, Sekretaris Bonek FC, usai menerima instruksi dari CEO Bonek FC, Gede Widiade, Senin (5/10/2015) di mes Bonek FC yang terletak di Jemursari, Surabaya.
Dalam buku manual Piala Presiden 2015, tim yang dijatuhi sanksi oleh Komdis bisa mengajukan banding dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Tak mau menunggu terlalu lama, pihak Bonek FC langsung merespons dengan membuat surat pemberitahuan banding.
Setelah itu Bonek FC akan mengirimkan alasan atau argumentasi banding secara tertulis. “Kami akan susulkan surat yang berisi argumentasi kenapa kami harus banding,” ujar Rahmad.
Untuk pengajuan banding ini, Bonek FC harus mengirimkan deposit sebesar Rp 10 juta ke penyelenggara turnamen. Mereka harus bayar deposit terlebih dulu sebelum upaya banding tersebut diproses oleh Komdis.
“Denda itu terlalu berat bagi kami, sebab kami harus member match fee ke pemain. Apalagi kami juga dirugikan dalam kasus ini. Karena itu, kami meminta ada keringanan hukuman,” ujar Rahmad Sumanjaya.
Baca juga :
Saleh Mukadar Sudah Out, Tinggal Cholid dan Prastowo di Persebaya