Bola.com, Zurich - Komite Etik FIFA disebut-sebut menonaktifkan Sepp Blatter dari jabatannya sebagai presiden FIFA selama 90 hari. Hal itu dilakukan demi mempermudah proses penyelidikan dugaan kriminal kesalahan manajemen dan penyelewengan yang dilakukan Blatter.
Pria asal Swiss itu diduga melakukan penyelewengan hak siar televisi. Blatter yang telah memimpin FIFA sejak 1998, menandatangani kesepakatan hak siar televisi bersama dengan mantan Presiden CONCACAF, Jack Warner pada 2005.
Selain itu, Blatter juga melakukan disloyal payment kepada Michel Platini sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat (Rp 27 miliar). Dana itu diterima Platini saat menjabat sebagai penasihat teknis FIFA di antara tahun 1999 dan 2002.
Dua hal tersebut diduga telah merugikan FIFA. Kejaksaan Swiss (OAG) pun telah melakukan penyelidikan terhadap Sepp Blatter sejak 25 September 2015.
Berdasarkan laporan dari Sky Sports dan BBC, Komite Etik FIFA merekomendasikan untuk menskors Blatter sebagai presiden FIFA. Keputusan itu diambil sambil menunggu penyelidikan yang dilakukan Jaksa Agung Swiss. Informasi tersebut diungkapkan langsung mantan penasihat Blatter, Klaus Stoehlker kepada The Guardian.
Sementara itu, Sepp Blatter enggan meletakkan jabatannya sebagai presiden FIFA. Padahal, dia telah mendapatkan desakan untuk mundur dari anggota FIFA ataupun sposnsor utama FIFA, yakni Coca Cola, McDonald, dan VISA.
Sumber: ESPN
Baca Juga:
Didesak Sponsor Kelas Kakap, Sepp Blatter Tetap Ogah Mundur
Jalani Proses Penyelidikan, Blatter Menolak Mundur dari FIFA