Bola.com, Zurich - Sepp Blatter menilai Dewan Komite Etik FIFA tidak menjalankan fungsi Kode Etik dan Kode Disiplin FIFA dengan baik ketika menjatuhkan hukuman skors terhadap dirinya.
Dewan Komite Etik FIFA resmi menonaktifkan Blatter dari jabatannya sebagai Presiden FIFA selama 90 hari pada Kamis (8/10/2015). Blatter diduga mengambil keuntungan dalam penjualan hak siar Piala Dunia kepada Persatuan Sepak Bola Karibia (CFU) pada 2005.
Selain Blatter, FIFA juga menjatuhkan sanksi yang sama untuk Wakil Presiden FIFA sekaligus Presiden UEFA, Michel Platini. Legenda tim nasional Prancis itu diduga menerima 2,29 juta dollar AS atau sekitar Rp 33,4 miliar dari Blatter, saat menjabat sebagai Penasihat Teknis FIFA, pada 2011
"Presiden Blatter kecewa karena Komite Etik tidak mengikuti Kode Etik dan Kode Disiplin, di mana dalam kedua kode tersebut terdapat pasal yang mengatur hak untuk memberikan argumen dan penjelasan," demikian tanggapan Blatter seperti yang disampaikan oleh tim pengacaranya.
"Selain itu, Komite Etik juga salah mengerti terhadap langkah yang sedang diambil oleh Kejaksaan Agung Swiss saat ini. Mereka memang membuka investigasi, namun tidak mempunyai tuduhan terhadap Presiden," lanjut pernyataan tersebut.
Menurut tim pengacara, penyidikan terhadap Blatter bisa dihentikan jika dalam waktu dua minggu tidak ditemui bukti yang kuat. Blatter pun berharap bisa mendapat kesempatan untuk menjelaskan situasi yang terjadi terkait skandal tersebut.
"Dia akan menunjukkan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam tindak kejahatan, perbuatan kriminal, dan sejenisnya," ujar tim pengacara Blatter.
Sumber: Reuters
Baca juga:
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi untuk Blatter dan Platini