Baru 5 Orang yang Mengambil Formulir Caketum KOI

oleh Diya Farida diperbarui 19 Okt 2015, 15:15 WIB
Sampai hari ini, Senin (19/10/2015), Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia periode 2015-2019 baru mengeluarkan lima lembar formulir kepada lima orang pendaftar.(bola.com/Nick Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Tak banyak perkembangan yang terjadi di proses penjaringan Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019. Sampai hari ini, Senin (19/10/2015), baru ada lima orang yang mengambil formulir pendaftaran Ketua Umum KOI.

Namun, kelima orang tersebut belum sampai ke tahap mengembalikan formulir, sehingga Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KOI 2015-2019 sejauh ini belum bisa melakukan aksi verifikasi. Padahal batas waktu pendaftaran Caketum KOI 2015-2019 menyisakan tujuh hari lagi.

Advertisement

"Update terakhir hari ini, pukul 12.00 WIB, sudah ada 25 orang yang mengambil formulir. Perinciannya, lima orang mengambil formulir ketua umum, 20 orang lagi mengambil formulir komite eksekutif," tutur Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KOI 2015-2019, Achmad Budiharto, kepada bola.com, melalui sambungan telepon.

"Tapi, jumlah ini sudah mengalami kenaikan. Sebelumnya cuma 7 orang, lalu 12 orang, sekarang sudah sampai 25 orang. Tapi, kalau untuk nama-nama, saya tidak bisa menyebutkan. Karena ini sudah jadi kesepakatan bersama tim kami," sambungnya.

Berdasarkan timeline, proses pemilihan Ketum KOI periode 2015-2019 dimulai sejak 1 Oktober 2015 sampai 31 Oktober 2015. Di periode 1 - 26 Oktober 2015, Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KOI periode 2015-2019 membuka pendaftaran dan menjalankan verifikasi terhadap Caketum KOI.

Setelah itu, Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KOI periode 2015-2019 ini akan membuat laporan terkait Caketum KOI selama 26 - 30 Oktober 2015. Selanjutnya, laporan tersebut diserahkan di Kongres KOI pada 31 Oktober 2015.

"Deadline penerimaan formulir dan verifikasi Caketum KOI 26 Oktober 2015, pukul 24.00 WIB. Bila ada yang menyerahkan setelah itu, kami hanya akan menerima saja. Tapi tidak akan menindaklanjuti lagi prosesnya," ujar Budi.

"Nah, baru di Kongres KOI tanggal 31 Oktober 2015 nanti, bisa diputuskan apakah calon-calon ini bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak. Disetujui atau tidak," kata Achmad Budiharto menutup pembicaraan.

Baca juga:

Tolak Mediasi, Kubu Timbul Juga Bentuk Tim Penjaringan

Ian Situmorang: Konflik Internal KOI Masalah Gengsi dan Materi

KOI Bentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum