Bola.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) masih menunggu arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk pembentukan Tim Kecil. Hal tersebut diungkapkan langsung juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
"Belum ada perkembangan apapun untuk siapa saja yang masuk ke dalam Tim Kecil. Bagaimana tugasnya dan strukturnya, kami sedang menjalin komunikasi dengan pihak Presiden. Tunggu arahan Presiden," ucap Gatot.
Meski demikian, Gatot menegaskan siapa saja berhak masuk ke dalam tim kecil tersebut karena pembentukannya sesuai arahan pemerintah, yakni Menpora dan Presiden Jokowi. Tim kecil tersebut bisa saja terdiri dari kalangan pejabat, non pejabat, dan pelaku sepak bola.
Baca Juga
"Saya belum tahu batas waktu yang diberikan untuk pembentukan tim kecil. Semuanya menunggu arahan Presiden dan Menpora," ujar Gatot.
Delegasi FIFA dan AFC telah melakukan kunjungannya ke Jakarta, pada 2-3 November 2015 lalu. Delegasi yang dipimpin Anggota Eksekutif FIFA, Kohzo Tashima telah melakukan sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak termasuk PSSI dan Pemerinah untuk menyelesaikan kisruh sepak bola di Indonesia.
Salah satu keputusan penting dalam kunjungan tersebut, FIFA memerintahkan agar dibentuknya tim Ad Hoc. Tujuannya untuk menjalin komunikasi dengan FIFA agar kisruh sepak bola Tanah Air dapat terselesaikan.
Dengan begitu, induk sepak bola dunia tersebut dapat mencabut sanksi kepada Indonesia. Namun, pemerintah justru membuat Tim Kecil yang fungsinya sama seperti tim Ad-Hoc yang akan dibentuk sesuai arahan FIFA.