Bola.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap berkaitan pengumuman personel Komite Ad-Hoc yang dilakukan FIFA. Ada lima poin pernyataan Kemenpora.
Beberapa hari yang lalu FIFA mengirimkan surat resmi ke pemangku kepentingan sepak bola di Indonesia. Dalam surat itu disebutkan ada tujuh elemen sepak bola Indonesia yang akan menghuni Komite Ad-Hoc, yang dibentuk untuk melakukan reformasi sepak bola nasional.
Elemen-elemen tersebut antara lain dari PSSI, Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), kompetisi (ISL), sepak bola wanita, KONI, Pemerintah Indonesia, dan KOI. Namun, baru lima elemen yang memberikan perwakilannya untuk masuk ke dalam komite tersebut.
Baca Juga
Pemerintah (Kemenpora) dan KOI hingga kini belum memberikan nama wakil yang akan duduk di keanggotaan Ad-Hoc FIFA. Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menegaskan FIFA tidak bisa memaksa pemerintah untuk masuk ke dalam bagian komite itu.
"Mereka tidak dapat memaksakan kami harus masuk. Klausul mana yang mewajibkan kami untuk masuk ke sana," kata Gatot.
Berikut 5 sikap Kemenpora terkait Komite Ad-Hoc seperti yang disampaikan Gatot:
1. Kemenpora akan segera merespon surat FIFA tersebut tentang sikap kami soal Komite Ad-Hoc.
2. Kemenpora menyayangkan FIFA tidak memberi kesempatan Tim Kecil untuk bekerja menyelesaikan persoalan sepak bola nasional. Harusnya tidak demikian, karena Kemenpora beranggapan pembentukan Tim Kecil merupakan kesepakatan bersama Presiden RI, Joko Widodo.
3. Nama-nama figur yang sudah dimasukkan di Komite Ad-Hoc menjadi hak FIFA. Tetapi Kemenpora beranggapan pemilihan nama-nama itu tidak sesuai janji FIFA dua minggu lalu, yang rencananya minta tanggapan Pemerintah RI jika Agum Gumelar, IG Manila, Raja Pane mau dipilih menjadi personel Komite Ad-Hoc. Faktanya, permintaan tanggapan itu sampai detik ini tidak pernah dikirimkan.
4. Jika FIFA tetap ngotot dengan pilihannya, Kemenpora merasa dalam posisi terpojok. Kalau pertemuan Komite Ad-Hoc dilakukan, Kemenpora pasti akan selalu kalah voting. Siapapun dengan mudah bisa menebak lemahnya posisi Kemenpora
5. FIFA tidak bisa memaksa Kemenpora untuk masuk dalam Komite Ad-Hoc. Tidak ada pembahasan soal kewajiban dalam surat terkini FIFA.