Ingin Gelar MotoGP, Ini yang Harus Dilakukan Indonesia

oleh Muhammad Wirawan Kusuma diperbarui 18 Des 2015, 12:15 WIB
Pemerintah Indonesia harus sudah menandatangani kontrak dengan Dorna, selaku operator MotoGP, paling lambat 30 Januari 2016. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia harus menandatangani kontrak dengan Dorna, selaku operator MotoGP, paling lambat 30 Januari 2016. Jika tidak, bukan tak mungkin ambisi menggelar MotoGP di Indonesia gagal diwujudkan.

Advertisement

Menurut juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot s Dewa Broto, Indonesia sebenarnya sudah positif menjadi tuan rumah MotoGP 2017 hingga 2019. Namun, dengan catatan kontrak dengan Dorna sudah harus ditandatangani paling lambat 30 Januari 2016.

"Kewajiban Januari 2016, khususnya paling lambat 30 Januari, kontrak Indonesia dengan Dorna harus selesai. Di rapat FIM, Indonesia sudah positif diterima untuk menjadi tuan rumah MotoGP 2017 hingga 2019. Dengan catatan kontraknya harus tuntas
30 Januari 2016," ujar Gatot kepada wartawan di kanto Kemenpora, Kamis (17/12/2015).

Pria yang juga Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora ini menambahkan hal tersebut sebenarnya telah dijelaskan dalam Letter of Intention (LoI) yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi, beberapa waktu lalu.

Saat ini Pemerintah Indonesia masih dipusingkan dengan pembuatan Keputusan Presiden untuk penyelenggaraan MotoGP. Masalah pembiayaan menjadi penyebab belum selesainya Keppres yang nantinya jadi payung hukum MotoGP di Indonesia.

Disebutkan ada dua skenario terkait pembiayaan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia. Pertama menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau mengomersilkan event balap kuda besi paling tersohor di dunia tersebut.