Dutra-Pedro Dipecat, Striker Impor Surabaya United Pilih Mundur

oleh Zaidan Nazarul diperbarui 18 Des 2015, 21:33 WIB
Pemain asing Surabaya United, Thiago Furtuoso memilih mundur setelah dua pemain asing, Otavio Dutra dan Pedro Javier dipecat manajemen. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Surabaya - Striker asal Brasil yang didatangkan Surabaya United sebelum turnamen Piala Jenderal Sudirman, Thiago Furtuoso, memutuskan mundur setelah dua rekannya sesama pemain asing dipecat. Langkah ini ia lakukan sebagai bentuk solidaritas kepada Otavio Dutra dan Pedro Javier yang lebih dahulu angkat kaki.

Keinginan mundur itu diutarakan Thiago kepada manajemen pada Jumat (18/12/2015) pagi. Bisa dimaklumi jika Thiago tidak bisa bertahan tanpa Dutra dan Pedro, karena keduanya yang menjembatani komunikasi Thiago dengan pelatih maupun pemain lain. Thiago memang tidak bisa bicara selain menggunakan bahasa Portugis.

Advertisement

Tak hanya itu, kedatangan Thiago ke Surabaya United juga atas rekomendasi Dutra. Ya, pemain yang pernah memperkuat Persipura dan Gresik United itulah yang meminta manajemen Surabaya United merekrut Thiago.

 

 

"Benar, Thiago mundur karena solidaritas kepada dua temannya. Kami merestui keinginan Thiago karena itu permintaan sang pemain," tutur Sekretaris Surabaya United, Rahmad Sumanjaya.

 

Meski demikian, keputusan Thiago sangat disayangkan oleh manajemen. Pihak klub merasa tenaga Thiago masih dibutuhkan oleh klub yang bermarkas di Jemursari Selatan, Surabaya itu.

Apalagi, setelah kepergian Thiago, Surabaya United tak memiliki striker saat menghadapi Arema Cronus, Sabtu (19/12/2015) nanti. Satu-satunya striker lokal yang dimiliki Surabaya United, Rudi Widodo, sedang menjalani sekali larangan main setelah menerima kartu merah di pertandingan sebelumnya.

Untuk menyiasati ketiadaan striker, Surabaya United mendorong Fandi Eko Utomo menjadi penyerang di depan. Ia dibantu tiga pemain lain, yakni Siswanto (penyerang sayap kanan), Evan Dimas Darmono (penyerang lubang), dan Ilham Udin Armaiyn (penyerang sayap kiri).