Nasib MotoGP Indonesia Ditentukan dalam Waktu 2 Pekan?

oleh Muhammad Wirawan Kusuma diperbarui 12 Jan 2016, 12:00 WIB
Menko PMK, Puan Maharani, mengatakan Kemenpora diberi waktu dua pekan untuk menyelesaikan master plan MotoGP Indonesia. (Bola.com / Vitalis Yogi Trisna).

Bola.com, Jakarta - Proses menuju MotoGP di Indonesia pada 2017-2019 memasuki tahap genting. Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum penyelenggaraan MotoGP Indonesia belum juga ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Advertisement

Jokowi justru meminta kementerian terkait untuk mengkaji ulang rencana ini. Pria asal Solo itu ingin memastikan apakah Indonesia benar-benar siap untuk menggelar balap motor paling bergengsi di dunia tersebut.

Diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Presiden juga memerintahkan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membuat master plan soal penyelenggaraan MotoGP.

"Presiden menugaskan Kemenpora untuk membuat master plan atau petunjuk pelaksanaan MotoGP 2017. Apakah memang kita siap atau apa yang harus dilakukan ke depannya," kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Waktu yang diberikan Presiden untuk Kemenpora menyiapkan hal tersebut tak begitu lama. Ini dapat dimaklumi mengingat batas waktu yang diberikan Dorna Sport S.L, selaku operator MotoGP, hanya sampai 31 Januari 2016. "Selambat-lambatnya 2 minggu," ujar Puan.

Sebelumnya diberitakan, ada tiga hal yang harus dipenuhi agar Keppres bisa diteken Presiden. Selain master plan, kontrak dari Dorna dan surat pernyataan yang berisi status Sirkuit Sentul juga harus disediakan.

"Keppres MotoGP tidak akan pernah ditandatangani Presiden jika tiga hal itu tidak diselesaikan," ungkap juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.