Tanda Tanya Penyelenggaraan MotoGP di Indonesia

oleh Nicklas HanoatubunOka Akhsan diperbarui 21 Jan 2016, 10:45 WIB
Tinton Soeprapto menunggu turunnya Keputusan Presiden soal MotoGP agar bisa memulai renovasi. (Bola.com / Vitalis Yogi Trisna)

Bola.com, Jakarta - Penyelenggaraan seri balap MotoGP di Indonesia pada 2017 masih menjadi tanda tanya. Beberapa persyaratan yang diminta Dorna Sports selaku promotor MotoGP belum terselesaikan hingga menjelang batas akhir yang ditetapkan pada akhir Januari.

Yang paling mendesak adalah Keputusan Presiden (Keppres). Keppres sangat dibutuhkan sebagai payung hukum untuk renovasi Sirkuit Sentul. Pengelola Sirkuit Sentul, Tinton Soeprapto, berharap Keppres bisa cepat keluar.

Advertisement

"Harus ada yang mengawal supaya Keppres segera terbit. Kalau tak ada payung hukum proses renovasi tak bisa dimulai," kata Tinton di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Masalahnya, Keppres belum bisa diteken Presiden Joko Widodo karena Master Plan yang sudah diserahkan Tinton kepada Kemenpora masih harus direvisi.

"Kami sudah menerima Master Plan itu, tapi tak sesuai permintaan, yaitu seperti Master Plan Asian Games 2018 yang terstruktur, lengkap, dan terperinci," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.

Tinton berjanji akan merampungkan revisi Master Plan tersebut dalam waktu dekat. "Jumat sudah selesai," ujarnya.

Masalah lain yang belum ada titik terangnya adalah soal skema pembiayaan penyelenggaraan MotoGP. Kemenpora sampai saat ini belum menemukan formula yang tepat karena anggarannya tak bisa murni menggunakan APBN. Kemenpora sebelumnya sudah menganggarkan Rp 5 miliar sebagai tanda jadi.

"Dalam aturan kita, APBN tak bisa digunakan untuk sektor swasta murni. Nah, MotoGP kan sudah sangat komersial. Selain itu, Sirkuit Sentul juga bukan Barang Milik Negara (BMN) seperti Gelora Bung Karno," kata Gatot.