Bola.com, Barcelona - Striker Barcelona, Neymar, dikabarkan AS, Rabu (27/1/2016), bakal tetap menjalani persidangan kasus pajak pada 2 Februari mendatang setelah permintaan kuasa hukum Blaugrana ditolak Kejaksaan Tinggi Spanyol.
Baca Juga
Hakim Jose de la Mata sebelumnya diberitakan mendapat permintaan untuk memundurkan jadwal persidangan karena kuasa hukum Barcelona memiliki agenda lain pada 2 dan 3 Februari. Namun, setelah berdiskusi dengan panelis lainnya, Jose menolak permintaan tersebut.
Selain Neymar, mantan Presiden Barcelona, Sandro Rosell dan presiden Blaugrana, Josep Maria Bartomeu, juga dijadwalkan hadir dalam persidangan. Ketiganya bakal dimintai keterangan mengenai laporan yang diajukan DIS Esporte Group, terkait masalah transfer Neymar.
Dalam laporan itu, DIS mengaku tidak mendapatkan hak yang sesuai seperti tertera dalam perjanjian transfer Neymar dari Santos ke Camp Nou. Menurut media-media Spanyol, kejaksaan menduga adanya praktek penggelapan pajak dalam proses transfer tersebut.
Kasus ini bermula ketika muncul kabar Barcelona sebenarnya mengelontorkan 90 juta euro untuk merekrut Neymar pada musim panas 2013. Padahal, dalam pengumuman resminya, Barcelona mengklaim proses transfer Neymar hanya memakan biaya 57 juta euro.
Masalah transfer itu kemudian berujung pada pengunduran diri Sandro Rosell dari jabatan Presiden Barcelona pada 23 Januari 2014. Rosell dinilai tidak transparan terhadap proses pembelian pemain Barcelona.
Bartomeu lalu memberikan keterangan resmi, total transfer Neymar memang lebih dari 57 juta euro. Dari nilai transfer itu, sebanyak 17 juta euro diberikan kepada Santos, sementara sisanya diberikan kepada kedua orang tua Neymar, yakni Neymar da Silva dan Nadine.
Selain itu, ada pula bonus sebesar 2 juta euro jika Neymar masuk tiga besar FIFA Ballon d'Or. Sementara itu, komponen pembayaran gaji sebesar 56,7 juta euro dibagi menjadi tiga, yakni komisi agen 2,7 juta euro, biaya penandatanganan kontrak 10 juta euro, dan gaji sebesar 44 juta euro untuk kontrak selama lima musim.
Sumber: AS