Syarat yang Diajukan Pemerintah agar SK Pembekuan PSSI Dicabut

oleh Muhammad RidwanAning Jati diperbarui 24 Feb 2016, 19:25 WIB
SK Pembekuan PSSI akan dicabut pemerintah, hanya dengan syarat tertentu. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Tidak ingin kisruh sepak bola Indonesia terus berlarut-larut, Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (24/2/2016) mengundang Menpora Imam Nahrawi serta Ketua Tim Ad-Hoc PSSI, Agum Gumelar, dalam sebuah pertemuan di Istana Negara, Jakarta. Turut pula dalam pertemuan itu Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam pertemuan yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo dan dikabarkan berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, tercapai beberapa poin kesepakatan. Presiden melalui Menpora bersedia mencabut SK Pembekuan atas PSSI yang dijatuhkan pada 17 April 2015.

Akan tetapi, Menpora Imam Nahrawi menjelaskan sebelum SK pembekuan itu dicabut, pemerintah mengajukan sejumlah prasyarat. Salah satu yang disebut secara gamblang sebagai syarat itu adalah digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

"Rabu malam ini, apa saja prasyarat pencabutan itu dibicarakan lebih lanjut. Pada intinya kami tak ingin sanksi berlanjut. Kami juga ingin timnas memiliki persiapan yang panjang untuk mengikuti SEA Games dan Asian Games," ujarnya.

"Dalam satu-dua hari ke depan kami akan mengkaji ulang SK Pembekuan itu dari aspek hukum dan politis dengan tetap mengedepankan semangat reformasi dan pembenahan tata kelola sepak bola Indonesia," imbuhnya.

Advertisement

Pemerintah dalam hal ini memandang KLB sebagai solusi sebelum kompetisi atau liga berjalan. Menpora menegaskan bila KLB yang akan digelar itu harus memiliki kesamaan visi dan misi dengan pemerintah.

Menpora Imam Nahrawi mengungkapkan jika syarat KLB yang diajukan pemerintah dalam pertemuan sudah disetujui Agum Gumelar. Mantan Ketua Komite Normalisasi PSSI itu semula meminta KLB digelar dalam kurun waktu setahun ini, namun Menpora dalam rencana kajiannya meminta waktu lebih pendek, yakni KLB digelar dalam tempo enam bulan ke depan.

Dalam pernyataannya, Agum Gumelar mengungkapkan bila syarat KLB PSSI yang diajukan pemerintah itu memungkinkan dilakukan selama masih sesuai Statuta FIFA. "Sejauh masih dalam jalur FIFA, tak masalah," kata Agum, usai bertemu Presiden Joko Widodo.

Menimpali hal itu, Menpora menegaskan bila pemerintah selama ini tidak pernah menafikan Statuta FIFA. "Kami selalu menghormati dan berusaha melakukan seperti apa yang tercantum dalam Statuta FIFA. Seperti hak pemain, lisensi, dan transparansi," ungkap Imam.

Dalam kesempatan ini pemerintah juga mengajak seluruh pihak yang terkait termasuk pemangku kepentingan sepak bola untuk benar-benar melaksanakan reformasi tata kelola sepak bola Indonesia.

"Kami akan tetap melakukan kontrol ketat dan memberlakukan prasyarat ketat. Jika SK Pembekuan dicabut pun, kami sewaktu-waktu bisa memberikan sanksi lagi bila tanda-tanda reformasi tidak terlihat," tegas Menpora Imam Nahrawi.