Bola.com, Jakarta - Komisi X DPR RI yang membidangi Olahraga, Pariwisata, Pendidikan, dan Kebudayaan mengingatkan Menpora Imam Nahrawi terkait permasalahan sepak bola nasional. Komisi X meminta Menpora untuk segera mencabut SK 01307 Kemenporaterkait sanksi administrasi terhadap PSSI.
Desakan dari Komisi X disampaikan pimpinan Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenpora, Utut Adianto di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016). Bukan hanya desakan pencabutan SK pembekuan, Komisi X juga meminta Kemenpora mengkaji ulang syarat-syarat pencabutan surat pembekuan.
Baca Juga
Seperti diketahui, Kemenpora meminta syarat pencabutan sanksi, salah satunya dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Persyaratan KLB dilontarkan Kemenpora pasca pertemuan Menpora Imam Nahrawi, Ketua Tim Ad-Hoc Agum Gumelar dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.
Usulan KLB itu mendapat penolakan dari PSSI. Sementara, anggota federasi yang terdiri dari klub dan asosiasi provinsi masih terbelah sikapnya. Ada yang mendesak PSSI menggelar KLB, ada pula yang menolak. Sesuai peraturan, KLB bisa digelar jika ada ajuan dari 2/3 pemilik suara atau 50+1 dari keseluruhan anggota PSSI yang berjumlah 700.
"Komisi X DPR-RI mendesak pencabutan SK Menpora NO 01307 tentang pengenaan sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui serta mengkaji kembali persyaratan terhadap pencabutan SK tersebut," kata Utut Adianto saat membacakan kesimpulan Raker.
Komisi X juga memberikan batas waktu kepada Kemenpora pada April mendatang untuk penyelesaian kisruh sepak bola nasional. April jadi batas maksimal bagi pemerintah Indonesia karena pada Mei, FIFA menggelar Kongres ke-66 di Meksiko. Dalam kongres itu, nasib Indonesia akan ditentukan.
"Dalam upaya mencabut sanksi FIFA terhadap PSSI, maka Komisi X DPR-RI meminta Menpora RI untuk menyelesaikan permasalahan pembekuan PSSI selambat-lambatnya bulan April 2016," tutup Utut Adianto.