Bola.com, Jakarta - Tim Ad-Hoc PSSI yang dipimpin Agum Gumelar kembali menggelar pertemuan internal di Jakarta, Senin (7/3/2016). Seusai pertemuan, Agum kepada wartawan mengungkapkan sejumlah hal.
Salah satu yang pantas digarisbawahi adalah pernyataan Agum yang mengungkapkan sejauh ini kinerja komite yang dipimpinnya sudah optimal.
"Kami bekerja sesuai arahan FIFA untuk melaksanakan reformasi tata kelola sepak bola Indonesia, yang juga sesuai dengan keinginan Bapak Presiden RI ketika menerima rombongan FIFA-AFC pada awal November lalu. Kami pun berupaya optimal agar pembekuan yang dijatuhkan FIFA ini tidak berkepanjangan," ujar Agum.
Kinerja optimal itu dijabarkan Agum salah satunya dengan komunikasi yang terus dibangun pihaknya terhadap seluruh pemangku kepentingan sepak bola di Tanah Air.
Hal itu berkaitan dengan syarat utama dari FIFA agar sanksi bisa ditarik adalah pencabutan pembekuan PSSI yang dilakukan Menpora RI sehingga tak ada lagi penilaian intervensi pemerintah terhadap PSSI.
Baca Juga
"Kami sudah berkomunikasi dengan Menpora, dengan stakeholder sepak bola nasional, bahkan sampai tingkat paling tinggi, dengan Bapak Presiden, dengan menggunakan sistem. Seharusnya semua sudah selesai. Tapi, sekarang justru berkembang hingga seperti ini, kami tak bisa apa-apa. Kami hanya bisa memantau dan melaporkan ke FIFA," imbuh Agum.
Mantan Ketua Komite Normalisasi PSSI itu menambahkan bila ia meyakini bila sekarang bola panas terkait situasi sepak bola nasional berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Semua berpulang kepada Bapak Presiden karena komite (Ad-Hoc PSSI) sudah optimal. Saya masih punya keyakinan Bapak Presiden seorang pemimpin yang beriorientasi pada masyarakat. Bila semua ini berkepanjangan, yang kasihan seluruh insan bola Indonesia," ujar Agum.
Terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Senin ini, yang memutuskan menolak kasasi Menpora, Agum memilih tak banyak berkomentar. Agum menilai hal itu tidak memiliki kekuatan relevansi dengan tugas komite yang dipimpinnya.
"Dalam pertemuan tadi juga sempat dibahas soal keputusan kasasi itu, tapi hal itu lebih pada soal hukum di Indonesia. Tidak kuat relevansinya dengan tugas Komite Ad-Hoc. Hanya sebagai warga negara, saya hanya bisa menyampaikan bila semua harus patuh pada putusan hukum," tutur Agum Gumelar.