Bola.com, Surabaya - Presiden PSSI, La Nyalla Mattalitti, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Status ini diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Rabu (16/3/2016) sore. Orang nomor satu di PSSI dan Kadin Jatim itu terjerat kasus hukum setelah dinyatakan terlibat dalam kasus dana hibah Kadin Jatim.
Sesuai keterangan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), I Made Suarnawan, La Nyalla dinyatakan terlibat dalam penggunaan dana hibah tersebut. Seperti diketahui, hasil penyidikan yang dilakukan Kejati Jatim, dana hibah sebesar Rp 5 miliar itu digunakan untuk membeli saham IPO Bank Jatim. Pembelian saham terbuka Bank Jatim inilah yang kemudian menjerat La Nyalla.
Pria berusia 56 tahun itu merupakan orang ketiga di Kadin yang diseret ke meja hijau setelah dua pejabat Kadin Jatim lainnya, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, lebih dulu berurusan dengan hukum. Bahkan Diar dan Nelson sudah menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
Kabar yang berkembang menyebutkan kasus ini berkaitan erat dengan konflik dualisme Persebaya/Surabaya United dengan Persebaya 1927. Kabarnya, benang merah bisa ditarik dari kegigihan PSSI yang lebih mengakui Persebaya ISL yang kini berganti nama menjadi Surabaya United sebagai anggotanya, sementara Kemenpora berkali-kali mengungkapkan harapannya agar PSSI dan PT Liga Indonesia memasukkan Persebaya 1927 sebagai peserta kompetisi kasta tertinggi.
Baca Juga
Indikasi lainnya, Kemenpora melalui Tim Transisi dan BOPI melarang Persebaya ISL dan Arema Cronus mengikuti kompetisi ISL 2015 karena dianggap tidak memiliki legalitas. Lantaran permintaan tersebut tak diindahkan, Kemenpora menggunakan kewenangannya meminta Mabes Polri tidak mengeluarkan izin bagi semua pertandingan ISL pada April 2015.
Hal ini mendapat reaksi keras dari PSSI yang akhirnya menghentikan kompetisi di semua level, dari yang tertinggi sampai yang terendah. Konflik ini semakin tajam ketika La Nyalla terpilih sebagai Ketua Umum PSSI melalui Kongres PSSI di JW Marriot, Surabaya, pada 17 April 2015. Hanya setelah terpilih, Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi pembekuan PSSI.
Melalui BOPI, Kemenpora lagi-lagi mempersoalkan status Persebaya ISL. Buntutnya, Persebaya ISL diharuskan berganti nama menjadi Bonek FC dan Surabaya United. Nama terakhir masih dipergunakan tim yang bermarkas di Jemursari Selatan, Surabaya ini hingga sekarang.
La Nyalla menuding penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan pesanan pihak tertentu. Bahkan La Nyalla tak menampik bahwa Menpora diduga sebagai pihak yang mendorong dalam keputusan Kejati Jatim kali ini.
Soal kaitannya dengan Persebaya, La Nyalla meyakini kasus yang menjeratnya masih berkaitan dengan keputusan PSSI yang lebih mengakui Persebaya ISL ketimbang Persebaya 1927.
"Saya yakin ini perbuatan seseorang, ada pesanan, dan itu diakui oleh Kejati. Coba minta Kejati untuk bicara jujur, saya yakin ini perbuatan Menpora. Saya tahu, setelah gagal menjegal saya lewat pembekuan, mereka menggunakan cara-cara seperti ini," ujar La Nyalla.