Bola.com, Jakarta - PSSI bergerak cepat merespons situasi terkini sepak bola Indonesia, terutama pasca penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Kadin Jatim. Pada Senin (21/3/2016), organisasi sepak bola tertinggi di Indonesia itu mengumpulkan seluruh Asosiasi Provinsi (Asprov).
Pertemuan Asprov PSSI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta itu, sebagai ajang konsolidasi, koordinasi internal PSSI maupun sosialisasi Liga Nusantara yang digulirkan setiap Asprov.
Hanya, agenda pertemuan tak berhenti sampai di situ karena perwakilan yang hadir membahas pula mengenai sejumlah hal, semisal keputusan Mahkamah Agung terikat kasasi Menpora serta status La Nyalla sebagai tersangka.
Dalam kaitan itu Asprov sepakat bila sejauh ini sesuai kajian hukum organisasi, La Nyalla tidak melanggar Statuta PSSI dalam kapasitasnya sebagai Presiden PSSI. Hal lain, Asprov juga menuntut Menpora segera mencabut surat keputusan (SK) pembekuan PSSI pasca kasasi Menpora ditolak MA.
Baca Juga
Berdasarkan pemikiran itu, kendati tidak secara eksplisit ditulis, Asprov PSSI se-Indonesia dalam pertemuan itu kompak menolak adanya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang belakangan makin santer diwacanakan.
Mereka juga melahirkan pernyataan sikap resmi sebagai hasil pertemuan yang juga dihadiri Ketua Tim Ad-Hoc PSSI itu. Berikut lima pernyataan sikap Asprov PSSI yang tercantum dalam Deklarasi Jakarta:
1. Menjunjung tinggi kedaulatan organisasi PSSI sebagai lembaga mandiri untuk mengatur, mengembangkan, dan menjalankan kegiatan sepak bola nasional di Tanah Air.
2. Menjaga harkat dan martabat sepak bola serta marwah organisasi PSSI dari gangguan internal maupun eksternal yang dapat merugikan organisasi.
3. Menjalankan dan menaati Statuta PSSI sebagai pedoman menjalankan roda organisasi sepak bola nasional.
4. Menjalankan keputusan organisasi hasil Kongres Luar Biasa 18 April 2015 di Surabaya yang telah memilih secara sah Komite Eksekutif PSSI masa bakti 2015-2019.
5. Menolak segala bentuk upaya pengambilalihan dan penggantian kepengurusan PSSI melalui cara-cara inkonstitusional yang melanggar Statuta PSSI.