Ketum Jakmania: Provokator di FB Bukan Anggota Jakmania

oleh Nandang Permana diperbarui 03 Apr 2016, 16:00 WIB
Ketum The Jakmania, Richard Achmad, menyanggah ATB yang diduga melakukan provokator di Facebook berstatus anggota Jakmania. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Ketua Umum The Jakmania, Richard Achmad Supriyanto, buka suara soal penangkapan seorang pelajar SMP oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurut Richard, bocah itu bukanlah anggota The Jakmania.

Seperti diketahui, bocah yang masih duduk di bangku SMP berinisial ATB, sempat diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan provokator di jejaring sosial, Facebook. Pelajar itu mengunggah status yang bernada ajakan membuat onar dalam kaitannya penyelenggaraan final Torabika Bhayangkara Cup 2016 mempertemukan Arema kontra Persib, Minggu (3/4/2016), di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Dalam statusnya, ATB mengajak sesama The Jakmania untuk mengadang mobil berplat D di Jakarta. ATB pun menyerukan pengusiran mobil plat D secara paksa dengan cara dilempar batu.

"Menurut informasi yang kami peroleh seperti itu. Tapi, itu simpatisan bukan anggota The Jakmania," kata Richard Achmad kepada bola.com, Minggu (3/4/2016).

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Mujiono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Mujiono, ATB masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas dua SMP.

"Sudah ditangkap, inisialnya ATB berusia 13 tahun karena provokasi di Facebook. Saya panggil orang tuanya," kata Mujiono dalam keterangan kepada wartawan.

Tak lama kemudian provokator anak baru gede (ABG) itu dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur setelah memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.