BOPI Batal Dibubarkan Menpan-RB

oleh Aning Jati diperbarui 20 Apr 2016, 19:30 WIB
BOPI dan BSANK selamat dari ancaman pembubaran yang direncanakan Kemenpan-RB. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Kabar terbaru datang dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Pada Rabu (20/4/2016), seperti disampaikan Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, BOPI dipastikan bakal tetap berdiri sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pada akhir Januari lalu, keberadaan BOPI serta Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), yang juga berada di bawah Kemenpora, sempat hendak dibubarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Ketika itu Kemenpan-RB sedang menata LNS di lingkungan kementerian agar tidak tumpang tindih demi efektivitas dan efisiensi baik anggaran maupun kewenangan. Selain BOPI dan BSANK, ada 12 LNS lain yang juga terancam dibubarkan.

Advertisement

Namun, Gatot pada Rabu ini mengungkapkan, keputusan untuk tidak merekomendasikan pembubaran BOPI serta BSANK tercapai dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang berlangsung di kantor Menkopolhukam. Rapat koordinasi itu dihadiri Menkopolhukam Luhut Panjaitan serta Menpan-RB RB Yuddy Chrisnandi. Sementara Kemenpora diwakili Sesmenpora Alfitra Salamm.

Hanya, kendati keberadaan BOPI dipastikan aman, Gatot menjelaskan akan ada revisi Peraturan Pemerintah (Permen) yang mengatur fungsi BOPI.

"Fungsi yang dimaksud adalah menajamkan atau mengoptimalisasi fungsi BOPI. Kewenangan lainnya tetap utuh, tidak mengubah struktur, tupoksi, hingga independensi," ujar Gatot.

Dengan kepastian ini Gatot mengharapkan agar tidak ada lagi polemik di masyarakat, khususnya warga olahraga nasional, perihal keberadaan BOPI dengan fungsi-fungsinya dalam tatanan olahraga nasional.