Bola.com, Surabaya - Rencana merger antara Bhayangkara Surabaya United dengan Persebaya 1927 batal. Seperti diketahui, pada pertemuan antara kedua petinggi klub yang digagas Polri, Rabu (20/4/2016) di Gedung Tri Brata, Polda Jatim, terjadi deadlock.
Ini setelah CEO Persebaya 1927 sekaligus Direktur Utama PT Persebaya Indonesia Cholid Ghoromah memilih keluar ruangan karena tidak sepakat dengan syarat yang disodorkan. Penolakan Cholid disebabkan ia tak bisa menerima pergantian nama dan logo klub, serta penyatuan 30 klub internal Askot PSSI Surabaya yang saat ini terpecah menjadi dua kubu.
Sejak konflik dualisme Persebaya pecah pada 2010, ada 20 klub internal di bawah naungan Persebaya 1927 dan sisanya bersama Bhayangkara Surabaya United.
Cholid menyatakan, ia akan melakukan kesepakatan penyatuan kedua perseroan, PT Mitra Muda Inti Berlian dan PTPersebaya Indonesia jika tidak ada sejumlah syarat seperti yang ditawarkan, terutama perubahan nama dan logo.
Baca Juga
Bagi Cholid, ini menyalahi mandat yang ia terima dari stakeholder Persebaya 1927 yang tak menginginkan nama dan logo Persebaya harus dipakai. “Kalau nama dan logo diganti, itu sama saja dengan mengaburkan asal-usul klub tersebut,” ujar Cholid.
Pada pertemuan yang dimediasi oleh Polri kala itu, selain Cholid yang didampingi salah satu dedengkot Bonek Mania Hasan Tiro, juga ada CEO Bhayangkara Surabaya United I Gede Widiade, perwakilan operator turnamen Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 Joko Driyono dan Yeyen Tumena, serta Condro Kirono yang mewakili Polri.
Dengan penolakan yang dilakukan kubu Persebaya 1927, kubu Bhayangkara SU juga memastikan upaya merger kedua klub itu batal. “Tidak ada merger lagi. Sudah, bagi kami sudah tidak ada lagi upaya untuk menyatukan kedua klub,” sebut Rahmad Sumanjaya, manajer operasional Bhayangkara SU.
Kubu Bhayangkara SU pun menutup rapat-rapat kemungkinan terjadinya merger antara kedua klub jika kubu Persebaya 1927 tidak menerima syarat-syarat yang mereka ajukan.
“Ya, sudah, kami sepakat jalan sendiri-sendiri,” ujar Rahmad. “Tidak masalah, yang penting identitas, harkat dan martabat Persebaya terjaga,” sahut Cholid.
Sikap Persebaya 1927 membuat Polri yang berencana mengatasi sejumlah persoalan yang membelit tim yang bermarkas di Jalan Karanggayam 1 Surabaya itu pun batal. Padahal, jika saja mereka menerima, tunggakan utang sebesar Rp 7 miliar ke pemain dan ofisial tim Persebaya 1927 pada tahun 2013 bisa terlunasi.