Kekecewaan Bos Borneo FC atas Putusan Komdis ISC

oleh Aning Jati diperbarui 09 Mei 2016, 11:00 WIB
Pemilik Pusamania Borneo FC, Nabil Husein Said Amin, kecewa dengan sanksi yang diterimanya dari Komdis ISC. (Bola.com/Robby Firly)

Bola.com, Samarinda - Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC) telah menjatuhkan sebanyak 11 putusan terkait pelanggaran disiplin yang terjadi pada level Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 Presented by IM3 Ooredoo dan ISC B.

Dari 11 putusan itu, terdapat nama Nabil Husein Said Amin, yang berstatus pemilik Pusamania Borneo FC, sebagai terhukum. Nabil dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta setelah dinyatakan melakukan pelanggaran Pasal 47, 48, dan 53 Kode Disiplin ISC, yakni menghasut kebencian, provokasi terhadap publik dan ancaman terhadap perangkat pertandingan.

Selain denda Rp 50 juta, Nabil juga mendapat sanksi larangan mendampingi tim pada dua pertandingan, yakni saat menjamu Persiba Balikpapan (13/5/2016) dan laga tandang ke Madura United (20/5/2016).

Nabil pun bereaksi atas putusan itu. Sosok muda yang gila sepak bola itu menganggap keputusan itu cukup mengejutkan karena sebelum sanksi dijatuhkan, ia merasa tidak pernah diundang Komdis untuk memberikan penjelasan atas tindakan yang dinilai melanggar regulasi itu.

"Saya fair, bila salah, ya salah. Tapi, saya tidak terima bila dipaksa disalahkan," ujarnya.

Advertisement

Kekecewaan itu berbuntut panjang karena klub berjulukan Pesut Etam itu lantas berpikir untuk mundur dari TSC 2016. Borneo FC merasa ada kejanggalan di balik keputusan Komdis itu.

Nabil berujar dalam era perbaikan sepak bola Indonesia sekarang ini, semestinya ada semangat saling memahami situasi dan kondisi dari kedua belah pihak. Pernyataan itu mengacu pada kewajiban operator, seperti subsidi, yang diklaim Nabil belum sampai ke klubnya, sementara operator sudah menjatuhkan sanksi denda.

Kubu Pusamania Borneo FC mengaku sudah menyampaikan unek-unek mereka terkait persoalan ini kepada CEO PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator TSC 2016, Joko Driyono.

"Mungkin kami akan tentukan sikap setelah pertandingan melawan Persiba Balikpapan. Bila masih tidak ada perbaikan, mungkin kami tidak berangkat saat melawan Madura United," kata Nabil.

Di sisi lain, perubahan atas sanksi itu bisa terjadi karena seperti tercantum dalam regulasi Komdis, setiap terhukum baik klub maupun individu, berhak mengajukan banding dengan durasi waktu pengajuan tujuh hari sejak keputusan dijatuhkan.