7 Klub LPI Datangi Kemenpora, Sampaikan 7 Tuntutan

oleh Gerry Anugrah Putra diperbarui 10 Mei 2016, 17:20 WIB
Tujuh klub LPI saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Selasa (10/5/2016). (Bola.com/Gerry Anugrah Putra)

Bola.com, Jakarta - Tujuh klub Liga Primer Indonesia (LPI) yang tergabung dalam Aliansi Klub Sepak Bola Indonesia (AKSI) menyampaikan tuntutan kepada PSSI dan pemerintah, terkait dengan agenda pemerintah melakukan reformasi total terhadap tata kelola sepak bola nasional. 

Perwakilan AKSI, Didied Ahmad dari Persema Malang meminta hak pengembalian anggota tujuh klub eks LPI yakni Arema Indonesia, Persebaya 1927, Persibo Bojonegoro, Lampung FC, Persewangi, Persema Malang, dan Persipasi Kota Bekasi sebelum pencabutan PSSI dilakukan. 

“Kami mengingatkan kepada Presiden Jokowi bahwa ada klub yang belum jelas statusnya. Kami juga ingin mengambil hak kami sebagai anggota PSSI,” jelas Didied dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (10/5/2016). 

Advertisement

Didied juga menjelaskan, mereka juga ingin diperhatikan untuk pemulihan status anggota PSSI. Apalagi, pembekuan status keanggotaan mereka tak lepas dari kasus dualisme PSSI yang memanas beberapa tahun lalu. 

Didied dan anggota AKSI lainnya saat ini sedang melihat kondisi jika pada akhirnya hak mereka tak dipenuhi. “Kami lihat kondisi dulu setelah pencabutan nanti. Kami hanya mohon klub anggota ini juga diperhatikan hak-haknya,” tandas Didied. 

Berikut tujuh pernyataan sikap dari AKSI: 

1. Reformasi total terhadap tata kelola sepak bola nasional adalah sebuah keputusan yang wajib dituntaskan dengan sungguh-sungguh tanpa kompromi.

2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, untuk tidak mencabut Pembekuan PSSI sebelum klub-klub yang terzalimi dikembalikan status keanggotaannya seperti sedia kala. 

3. Mengembalikan status Badan Hukum Perseroan yang valid berdasarkan aturan dan regulasi hukum yang berlaku kepada klub-klub yang dirampas hak-haknya seperti Persebaya Surabaya, Arema Indonesia, serta Persewangi Banyuwangi.

4. Mengembalikan PSSI kepada khitah pendiriannya pada 19 April 1930 sebagai satu-satunya organisasi sepak bola Indonesia yang memperjuangkan harkat dan martabat bangsa melalui sepak bola berprestasi di level Internasional dengan menjunjung tinggi semangat sportivitas dan fair play.

5. Mendorong dan mendukung pemerintah untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI pada 2016 agar berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

6. Mendorong terbentuknya PSSI yang bersih, sehat, kuat, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu yang selama ini merusak tata kelola sepak bola Indonesia.

7. Mendorong terbentukya kompetisi profesional yang bersinergi antara industri dan prestasi. Bebas dari match acting, match setting, match fixing yang selama ini menjadi penyakit kronis bagi sepak bola nasional.