2 Klub Madura Berharap Kongres FIFA Cabut Sanksi Indonesia

oleh Gatot Susetyo diperbarui 12 Mei 2016, 15:30 WIB
Komite Eksekutif FIFA dalam rapatnya di Zurich, Rabu (24/2/2016), merekondasikan KLB FIFA membawa kasus Indonesia ke Kongres FIFA pada Mei 2016. (FIFA)

Bola.com, Bangkalan - Dua klub asal Pulau Garam, Madura United dan Persepam Madura Utama antusias menyambut keputusan Menpora Imam Nahrawi mencabut SK Pembekuan PSSI. Harapan utama mereka pencabutan dari Menpora yang juga berasal dari Madura itu diikuti dengan pencabutan sanksi dari FIFA.

"Ini kabar gembira bagi semua insan sepak bola Indonesia, tanpa terkecuali. Karena ini olahraga rakyat yang digandrungi semua lapisan masyarakat yang tak terbatas sekat-sekat sosial. Jadi ini tak hanya jadi harapan klub, tapi juga seluruh rakyat Indonesia bisa mendukung timnas lagi," kata Manajer Tim Madura United Haruna Soemitro.

Makanya,Haruna Soemitro pun berharap setelah Menpora mencabut SK itu diikuti pula pelepasan sanksi dari FIFA. Sehingga kiprah timnas Merah Putih pada ajang internasional bisa hidup kembali.

Advertisement

"Publik tak hanya rindu dengan klub idolanya, tapi juga aksi timnas di pentas antarnegara. Namun tekad bersama untuk memperbaiki tata kelola sepak bola nasional harus jalan terus demi prestasi nasional dan internasional. Karena, sebenarnya, sepak bola Indonesia punya potensi luar biasa," tutur Haruna.

Asisten Manajer Persepam MU Nadi Mulyadi tak kalah gembira. Selain asa berkibarnya lagi timnas, Nadi Mulyadi menekankan pada reformasi pengelolaan sepak bola yang baik dan modern.

"Kalau bicara reformasi, tentunya KLB jadi pilihan untuk kembali memilih pucuk pimpinan federasi yang independen dan punya visi nasionalis dan modern. Indonesia sudah ketinggalan jauh dibanding beberapa negara di kawasan Asia Tenggara. Karena kita sibuk dengan konflik di Tanah Air," ucapnya.

Nasib Indonesia bakal diketahui dalam agenda Kongres FIFA di Meksiko, Jumat (13/5/2016). FIFA akan melakukan voting dari para anggota untuk menentukan nasib negara yang mendapat sanksi, yakni Indonesia, Kuwait, dan Republik Benin.