Bola.com, Jakarta - Kelompok 85, perkumpulan anggota PSSI pemilik suara yang mengusung KLB mengaku sudah mendapat dua lagi dukungan dari klub Indonesia Super League (ISL). Dua klub tersebut adalah PSM Makassar dan Barito Putera.
Sekretaris Kelompok 85 Budiman Dalimunthe mengatakan, sebetulnya sudah ada lagi beberapa klub yang menyatakan dukungannya untuk diselenggarakan KLB, namun baru Barito dan PSM yang menyerahkan berkas.
"Jadi total sudah ada 89 klub yang mendukung KLB dari voters Exco PSSI melalui Sekretariat PSSI. Dalam beberapa hari ke depan, akan kembali diserahkan ke Sekretariat PSSI tambahan beberapa surat permohonan dari voters," jelas Budiman kepada bola.com.
Surat permohonan tersebut kabarnya sudah ditindaklanjuti dengan Surat Permohonan Penjelasan dan Tanggapan dari Exco PSSI dan Sekjen PSSI terkait permohonan KLB. Akan tetap hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi secara administratif dari PSSI.
Baca Juga
KLB nantinya juga akan memilih Ketua Umum, Wakil dan Anggota Exco PSSI yang baru. Disinggung tentang calon yang akan diusung oleh Kelompok 85. Baru ada dua nama yang dicalonkan dari klub yang tergabung di Kelompok 85.
"Dari PSIS Semarang, Pak Yoyok Sukowi mencalokan Pangkostrad Edy Maharyadi. Sedangkan Persis Solo melalui Paulus Haryoto mencalonkan Joko Driyono sebagai ketua umum PSSI jika nanti KLB bergulir," tandasnya.
Sementara, PSSI belum bergerak menanggapi tuntutan tersebut. PSSI fokus menjalankan tugas yang dimandatkan FIFA setelah suspensi dicabut. Meski demikian, PSSI tetap membuka kemungkinan KLB bila memenuhi syarat.
"PSSI ini miniatur demokrasi dan diatur dalam pasal 30 statuta PSSI. Tapi ada syarat-syarat untuk KLB, yakni 2/3 pemilik suara dari total 108 voter dan 50+1 jumlah anggota PSSI berjumlah 777, baru bisa sepakat diadakan KLB. Ketika hal itu memang keinginan murni anggota siapapun tidak bisa menahan," jelas Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI.
Sementara Kepala Publikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S. Dewabroto menyerahkan sepenuhnya keinginan dari para pemegang suara sah untuk melaksanakan KLB. Pemerintah tidak mau ikut campur dalam KLB karena murni menjadi kewenangan PSSI.
"Pada saat pencabutan pembekuan PSSI tidak ada syarat KLB. Sekarang sudah ada voter yang mengklaim lebih dari 85 klub. Kalau memang urgensinya ada KLB itu hak voter dan bukan kewenangan kami (Kemenpora) untuk memaksakan harus ada KLB," tandas Gatot.
Berikut rincian voters yang sudah memberikan dukungan untuk KLB PSSI:
ISL (14 klub)
Divisi Utama (14 klub)
Divisi Satu (13 klub)
Liga Nusantara (18 klub)
Asosiasi pemain dan pelatih (2)
Asosiasi Provinsi (28)