Surabaya United Tetap Tidak Boleh Pakai Nama Persebaya!

oleh Zaidan NazarulArio Yosia diperbarui 30 Jun 2016, 22:30 WIB
Massa Bonek Mania tumpah ruah di Pengadilan Niaga Surabaya. Mereka datang untuk memberi dukungan kepada PT Persebaya Indonesia. (Bola.com/Fahrizal Arnas)

Bola.com, Surabaya - Konflik dualisme Persebaya Surabaya memasuki babak baru. Posisi PT Persebaya Indonesia (PI) sebagai pihak yang paling berhak menggunakan nama Persebaya kian kuat.

Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), Kamis (30/6/2016) di Pengadilan Negeri Surabaya. PT MMIB, perseroan pengelola klub Bhayangkara Surabaya United, tetap tidak boleh menggunakan nama Persebaya yang dianggap pengadilan hak patennya telah dimiliki PI.

Saat ini posisi Persebaya 1927, yang dikelola PT PI tengah mati suri, karena hak mereka berlaga di kompetisi dipakai Bhayangkara Surabaya United. Mereka dianggap sebagai bukan anggota PSSI.

Kemenangan di pengadilan membuat PT PI makin percaya diri, Persebaya yang mereka kelola cepat atau lambat akan kembali bermain di kompetisi kasta elite. Mereka mengaku membuka diri terhadap investor yang ingin masuk.

Advertisement

"Cepat atau lambat Persebaya akan kembali mendapatkan haknya. Kami membuka diri terhadap para investor yang ingin menyokong klub ini saat nanti bermain di kompetisi. Akan ada konsolidasi di internal dulu mengenai keputusan terkini pengadilan, setelah itu baru kita bicara selanjutnya," tutur Ram Surahman, Sekretaris Persebaya.

Ram sendiri menyebutkan, saat ini ada banyak investor kakap yang sudah mengantri untuk menjadi investor Persebaya. Namun, PT PI sengaja menunda masuknya investor tersebut karena situasi belum kondusif.

"Seperti diketahui kami belum mendapat lampu hijau dari operator kompetisi dan PSSI untuk tampil di kompetisi," ujar Ram.

Pengadilan Niaga Surabaya menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian berkaitan soal penggunaan logo paten nama Persebaya. (Bola.com/Fahrizal Arnas)

Pihak PT PI sendiri dalam waktu dekat akan menagih hak mereka berkompetisi ke PSSI. Sebab dengan kemenangan di Pengadilan Niaga Surabaya ini, mereka telah membuktikan sebagai Persebaya yang sah di mata hukum.

“Hak kami berkompetisi harus dikembalikan. Kami akan ke Jakarta untuk menemui PSSI dan operator kompetisi,” terang Ram.

Tak hanya itu, manajemen PT PI juga menempuh langkah-langkah persuasif serta komunikasi yang baik dengan pihak PT MMIB yang selama ini terlibat rivalitas hak atas pengelolaan, nama serta logo Persebaya Surabaya. Upaya tersebut mereka lakukan untuk mengakhiri konflik panjang dan melelahkan selama enam tahun terakhir ini.

Layaknya ungkapan pemilik saham mayoritas PT MMIB, I Gede Widiade yang sudah lelah berkonflik, pihak PT PI juga merasa letih karena mereka harus mengeluarkan banyak energi, biaya dan menghabiskan waktu terlalu lama hanya untuk berseteru semacam ini.

2 dari 2 halaman

Perjuangan 6 Tahun Tidak Sia-sia

Ram sendiri bersyukur atas kemenangan ini. Sebab perjuangan selama enam tahun yang mereka lakukan tidak terbuang percuma. Ia pun berharap, pihak yang kalah tidak mengajukan banding. Sehingga keberadaan Persebaya 1927 di kancah sepak bola Tanah Air bisa segera terwujud.

“Kami sudahi saja semua ini. Kasihan pecinta Persebaya yang sudah merindukan tim ini eksis lagi. Mari semua pihak saling dukung demi kejayaan Persebaya,” ujar Ram.

Perjuangan PT Persebaya Indonesia mendapat dukungan dari mayoritas Bonek Mania. Suporter Tim Bajul Ijo pada Kamis (30/6/2016) turun ke jalan.

Konflik dualisme Persebaya terjadi sejak tahun 2010 silam. Berawal dari keputusan PT PI keluar dari kompetisi resmi PSSI, untuk kemudian ikut serta dalam Liga Primer Indonesia, breakaway league yang digelar pengusaha, Arifin Panigoro. Nama yang dipakai kala itu Persebaya 1927. Di saat bersamaan muncul Persebaya versi lain yang ikut dalam kompetisi Divisi Utama PSSI.

Hak tampil di kompetisi resmi PSSI didapat kembali begitu rezim PSSI berganti dari tangan Nurdin Halid ke Djohar Arifin. Persebaya 1927 sempat berlaga di kompetisi resmi model baru bertitel Indonesia Primer League (IPL) pada tahun 2012.

Di sisi berbeda, Persebaya tampil di kompetisi garapan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI),  kubu pemberontak yang tidak setuju dengan penyelenggaraan IPL.

Setelah PSSI berdamai dengan KPSI pada Maret 2013, Persebaya 1927 kembali kehilangan haknya berkompetisi. PSSI rezim baru yang digawangi oleh duet Djohar Arifin Husin dan La Nyalla Mattalitti, memilih Persebaya yang dikelola PT Mitra Muda Inti Berlian sebagai Tim Bajul Ijo yang sah.

Walau tak berkompetisi, Persebaya 1927 tetap eksis. Mereka tetap mendapat dukungan loyal dari mayoritas Bonek Mania. Akankah hasil keputusan terbaru Pengadilan Niaga Surabaya membuka kembali peluang mereka kembali kancah persaingan kompetisi elite?