Bola.com, Surabaya - Rencana manajemen PT Persebaya Indonesia (PT PI) untuk menindaklanjuti kemenangan mereka terkait sengketa hak merek atas nama dan logo Persebaya terkesan lambat. Hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan jajaran direksi PT PI untuk memperjelas status mereka di PSSI.
Direktur Bisnis dan Pengembangan PT PI, Kardi Suwito mengaku belum ada rapat direksi yang membahas rencana yang akan ditempuh PT PI agar mendapatkan pengakuan dari federasi sepak bola Indonesia.
Padahal, ada dua agenda yang bisa menentukan nasib mereka. Selain pagelaran Liga Nusantara yang kabarnya akan segera diputar, juga ada Kongres Luar Biasa. Untuk bisa menjadi peserta kedua agenda tersebut, Persebaya di bawah naungan PT PI wajib terdaftar dalam keanggotaan PSSI. “Sementara ini kami tidak tahu apakah terdaftar di PSSI atau tidak," ujar Suwito.
Seperti diketahui, setelah memenangkan sidang sengketa hak atas merek nama dan logo Persebaya, manajemen PT PI berencana mendatangi PSSI dan Kemenpora. Di PSSI, mereka ingin mempertanyakan nama Persebaya yang terdaftar sebagai anggota PSSI yang tampil di kompetisi kasta tertinggi sekaligus voters di KLB nanti.
Baca Juga
Sebab, ada kekhawatiran nama Persebaya yang ada di PSSI bukan Persebaya di bawah bendera PT PI, namun justru Persebaya yang dikelola oleh PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB) yang di Torabika Soccer Championship 2016 presentes by IM3 Ooredoo menggunakan nama Bhayangkara Surabaya United.
Dengan adanya rencana pembahasan lebih detail dalam rapat direksi, tuntutan serta upaya mereka mendatangi PSSI dan Menpora demi memperjelas status jadi lebih matang. “Ini kan harus dipikirkan dan dipecahkan bersama. Mestinya kami sudah membicarakan soal rencana A, B, dan C sebagai antisipasi segala kemungkinan yang terjadi,” tutur wakil dari PS Pelabuhan ini.
Wajar jika Suwito masih meragukan nama Persebaya yang tercatat sebagai anggota PSSI bukanlah Persebaya di bawah naungan PT PI. Hal ini lantaran PSSI menyatakan bahwa Persebaya yang ada diakui PSSI adalah Persebaya PT MMIB.
“Ini kan harus dipikirkan. Apakah kalau bukan Persebaya-nya PT PI, kami akan menuntut ke badan arbitrase macam BAORI atau BAKI, atau menempuh cara lain supaya terdaftar,” kata Suwito.