PB PON Komentari Rencana DKI Laporkan Kasus Renang Indah ke FINA

oleh Yus Mei Sawitri diperbarui 23 Sep 2016, 13:30 WIB
Perenang DKI Jakarta, Adela Amanda Nirmala, gagal tampil di PON Jabar 2016 karena dianggap melewati batas umur. (Bola.com/Yusmei Sawitri)

Bola.com, Bandung - Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) mempersilakan DKI Kontingen yang berencana melaporkan kasus di renang indah kepada Federasi Renang Internasional (FINA). Menurut PB PON, langkah yang diambil terkait atlet renang indah DKI, Adela Amanda Nirmala, sudah seusai aturan. 

Advertisement

Perenang indah DKI yang akrab disapa Adel tersebut tak bisa turun bertanding karena terbentur aturan batasan usia. Adel sudah berusia 28 tahun, sedangkan sesuai aturan yang tercantum di technical handbook, perenang indah yang boleh bertanding usianya maksimal 26 tahun. 

DKI tak terima dengan peristiwa tersebut, apalagi mereka mengklaim Adela sudah mengantongi surat keabsahan untuk bertanding. Oleh karena itu, kontingen DKI berencana membawa kasus ini ke FINA. 

"Terkait hal tersebut (rencana DKI melapor ke FINA), kami rasa itu terserah saja karena kalau tetap mengacu pada aturan tidak akan disalahkan juga. Kami ada dokumen, jadi jangan takut," kata Ketua Bidang Pertandingan PB PON Jabar, Yudha M. Saputra, dalam jumpa pers di Media Center Utama PON XIX, di Kota Bandung, Kamis (22/9/2016) malam.

Ia mengatakan dalam technical handbook yang dikeluarkan panpel cabang olahraga renang indah, terdapat peraturan pembatasan usia yakni hingga 26 tahun. Namun hal itu ditentang DKI Jakarta yang mengacu pada peraturan KONI Pusat sebelumnya yakni pembatasan usia hingga 28 tahun yang dikeluarkan pada 15 September 2016.

Technical hand book tersebut, kata Yudha, telah dibuat dan disosialisasikan sejak satu tahun lalu dan seluruh kontingen dari cabang olahraga tersebut telah mengetahuinya.

"Sebetulnya kalau kompak dan tidak ingin mengutak-atik lagi peraturannya tidak ada terjadi seperti ini (walk out dari arena)," ujar Yudha.

PB PON memutuskan tidak mencantumkan atlet DKI Jakarta  tersebut ntuk cabang olahraga enang indah di nomor Solo Technical Routine putri karena telah menginjak usia 28 tahun.

"Sejujurnya kami dari PB PON juga sedih, tapi mau bagaimana lagi karena itu sudah sesuai dengan peraturan," kata dia.

Sebelumnya, Kontingen DKI Jakarta memutuskan walk out dari arena renang indah karena Adela Amanda Nirmala tidak bisa mengikuti lomba karena terkendala aturan batasan umur.