Jadi PNS Tulen, Ibnu Grahan Belum Tentukan Klub Baru

oleh Zaidan Nazarul diperbarui 25 Des 2016, 12:00 WIB
Ibnu Grahan kembali menjalani aktivitas biasa setelah kontraknya tak diperpanjang di Bhayangkara FC. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Surabaya - Setelah manajemen menggusur posisinya dari pelatih kepala Bhayangkara FC, hingga kini Ibnu Grahan belum mendapatkan pelabuhan baru.

Legenda hidup Persebaya itu bahkan terkesan tertutup. Ia pun hanya menjalani rutinitas sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya dan melatih SSB miliknya, Surabaya FC.

Sebetulnya, Ibnu bisa melanjutkan kariernya di tim milik Primkoppol ini, karena manajemen menyediakan satu slot di posisi asisten pelatih teknik. Namun, Ibnu dengan manajemen belum pernah bertemu lagi sejak kembali ke Surabaya usai menjalani laga terakhir Torabika Soccer Championship 2016 kontra Perseru Serui.

Advertisement

“Saya belum bisa komentar terlalu banyak, karena manajemen belum bicara dengan saya mengenai hal ini. Saya sekarang kembali ke kantor dan melatih SSB,” ujar Ibnu.

Namun, menerima pinangan manajemen Bhayangkara FC tentu sebuah penurunan bagi Ibnu. Apalagi ia mengantongi lisensi kepelatihan A AFC, sertifikat pelatih level tertinggi di Asia. Dengan apa yang ia miliki, posisi asisten pelatih tentu bukan tempat ideal bagi Ibnu.

Wajar jika Ibnu tampak tak antusias menyambut tawaran manajemen. Hanya saja semua bisa terjadi karena masih ada Gede Widiade di klub tersebut. Gede memang tak lagi masuk dalam struktur inti manajemen, namun kedekatan Gede dengan Ibnu sangat memungkinkan bagi Ibnu untuk menerima pinangan tersebut.

Sumarji sendiri menyatakan, manajemen akan memberikan tempat bagi Ibnu jika masih bersedia bertahan di tim ini dengan status asisten pelatih Simon Mcmenemy. “Saya cocok dengan Cak Nu (panggilan Ibnu Grahan). Kalau dia mau, akan kami sediakan satu tempat,” katanya.

Kemungkinan Ibnu Grahan melatih klub di luar Surabaya bisa dibilang mustahil jika statusnya masih PNS Dispora Surabaya. Ibnu bisa hengkang ke klub lain jika ia melepaskan statusnya alias mundur dari PNS.

Berita Terkait