14 Atlet Diduga Memakai Doping pada Ajang PON dan Peparnas 2016

oleh Erwin Snaz diperbarui 09 Jan 2017, 19:23 WIB
Gubernur Jawa Barat mengumumkan 14 nama atlet yang terbukti doping pada ajang PON dan Peparnas 2016.

Bola.com, Bandung - Sukses penyelenggaraan PON XIX dan Peparnas XV 2016 Jawa Barat, ternyata dinodai penyalahgunaan doping. Sebanyak 14 atlet diduga menggunakan doping setelah ditemukan zat terlarang lewat temuan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).

 

Advertisement

Ironisnya dari 14 atlet yang diduga menggunakan doping, lima diantaranya atlet asal Jawa Barat. Mereka adalah Roni Romero (atlet Binaraga peraih medali emas di nomor light fly weight -55kg), Zainal (atlet Binaraga peraih medali perak di nomor light heavy weight +85 kg), Iman Setiaman (atlet Binaraga peraih medali emas di nomor bantam weight above -65 kg), dan Agus Waluyo (atlet menembak peraih emas di nomor 300 m high power 3 position perorangan putra).

Sedangkan satu atlet Jabar lagi yakni di ajang Peparnas XV, Cucu Kurniawan, atlet atletik peraih medali emas di nomor lempar lembing F+54.

Ketua Umum PB PON XIX dan Peparnas XV 2016 Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi berupa pencabutan medali dan dipastikan tidak akan mendapatkan bonus yang sudah dijanjikan.

Dia menilai tindakan ini telah mencederai nilai-nilai keolahragaan dan melanggar pasal 2.1 peraturan anti doping Indonesia 2015. "Kami selaku PB PON akan memberikan sanksi sesuai dengan pasal 9 peraturan anti doping Indonesia yaitu didiskualifikasi," ujar pria yang akrab disapa Aher itu, di gedung Sangga Buana, Pemprov Jabar, Senin (9/1/2017).

Sesuai dengan pasal 8 peraturan anti doping Indonesia 2015, lanjut Aher, maka pihak kementrian Pemuda dan Olahraga serta Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) akan memproses lebih lanjut atas temuan 14 atlet yang positif menggunakan doping dengan membentuk Dewan Disiplin Anti Doping.

"Kami mengimbau agar masyarakat olahraga yang selama ini menganut prinsip-prinsip dasar keolahragaan terkait penyalahgunaan doping agar mengoptimalkan pencegahan dan sosialisasi anti doping. Sehingga tidak terjadi atlet yang menggunakan doping," kata Aher.

Sementara, Wakil Ketua KONI Pusat, Inugroho mengapresiasi langkah PB PON dengan temuan atlet PON Jabar yang menggunakan doping. "Dengan temuan ini maka Kemenpora, akan segera membentuk dewan disiplin anti doping. Mudah-mudahan secepatnya untuk memberikan ruang para atlet yang melakukannya, dalam melakukan pembelaan lewat sampel B," ucapnya.

Pihaknya pun memberi waktu selama dua pekan kepada para atlet PON dan Peparnas yang diduga menggunakan doping untuk melayangkan pembelaan.