Bola.com, Liverpool - Penyerang Liverpool, Roberto Firmino, dikabarkan ESPN pada Rabu (1/2/2017), mendapatkan sanksi denda karena kedapatan menyetir dalam kondisi mabuk.
Baca Juga
Pengadilan Liverpool Magistrates pada Rabu (1/2/2017), secara resmi menjatuhkan sanksi denda senilai 20.000 poundsterling atau setara Rp 338 juta untuk Roberto Firmino. Selain itu, pemain asal Brasil tersebut juga mendapatkan sanksi larangan mengemudi selama satu tahun.
Firmino sebelumnya diberhentikan polisi pada malam tahun baru di pusat kota Liverpool. Pemain 25 tahun itu didakwa mengemudi dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol. Firmino meminta maaf kepada Liverpool dan para suporter atas kejadian tersebut.
"Saya ingin meminta maaf yang tulus kepada klub, manajer, rekan setim, dan para suporter atas kejadian ini. Apa yang saya lakukan adalah sebuah contoh yang buruk," kata Firmino.
"Saya berjanji kepada semua orang di keluarga Liverpool untuk belajar dari kejadian ini dan tak ingin mengulanginya di masa depan," ujar Firmino.
Sementara itu, pihak Liverpool mengaku sudah menjatuhkan hukuman indisipliner kepada Firmino. Meski begitu, adanya kejadian ini tak akan mempengaruhi ketersediaan sang pemain untuk laga Liverpool selanjutnya melawan Hull City (4/1/2017).
"Sang pemain sudah mendapatkan sanksi insiplin dari klub atas aksinya ini dan diperingatkan tanggung jawabnya saat ini dan di masa depan. Jenis sanksinya bersifat pribadi, akan tetapi itu tidak akan berdampak pada kehadirannya untuk seleksi di laga selanjutnya," kata sumber internal Liverpool.
Roberto Firmino bergabung dengan Liverpool dari Hoffenheim pada 2015. Sejak saat itu, Firmino sudah tampil dalam 77 pertandingan dan mencetak 20 gol untuk klub asal Merseyside tersebut.
Sumber: ESPN