Persib Sentil BOPI soal Rekomendasi Izin Tinggal Essien dan Cole

oleh Erwin Snaz diperbarui 18 Apr 2017, 20:30 WIB
Carlton Cole dan Michael Essien menghadapi masalah izin tinggal di Indonesia. (Bola.com/Muhammad Iqbal Ichsan)

Bola.com, Bandung - Sekretaris tim Persib Bandung, Yudiana menegaskan, manajemen Persib (PT Persib Bandung Bermartabat) telah menempuh prosedur untuk mendapat KITAS terhadap dua pemain asing Persib, Michael Essien dan Carlton Cole. Namun, menurut Yudiana, BOPI belum mengeluarkan surat rekomendasi hingga saat ini.

"Kami sebenarnya mau mengajuhkan ke Kementerian Tenaga Kerja, tapi harus ada rekomendasi dari PSSI. Itu sudah kami tempuh dan sudah keluar. Setelah itu, Persib menindaklanjuti ke BOPI untuk minta rekomendasi juga, tapi sampai saat ini BOPI belum keluarkan juga," kata Yudiana.

Advertisement

Surat itu pun, lanjut Yudiana, hingga saat ini masih ada di Ketua Umum BOPI dan tim verifikasi. "Jadi kami mau melangkah bagaimana kalau rekomendasi dari BOPI belum keluar," tegas Yudiana saat dihubungi Selasa (18/4/2017).

Padahal, kata Yudiana, segala persyaratan sudah ditempuhnya. Bahkan minta rekomendasi ke BOPI pun sudah jauh-jauh hari dilakukan, sebelum kick off Liga 1 2017 digulirkan tanggal 15 April lalu.

"Essien dan Cole bisa main saat melawan Arema FC karena rekomendasi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Dimainkan atau tidak (lawan PS TNI) kami mengacu kepada PT LIB saja yang mengesahkan pemain," jelas Yudiana.

Masalah ini pun sambung Yudiana bukan hanya terjadi di tubuh Maung Bandung saja, namun herannya BOPI hanya mempermasalahkan Essien dan Cole.

"Kalau hanya Michael Essien dan Cole yang tidak bisa main, nanti kami juga akan protes karena tim lainnya juga punya pemain asing baru, seperti Madura United. Kalau mau (adil) ya semuanya (pemain asing baru di Liga 1) jangan main," tegas Yudiana.

Sementara, Sekjen BOPI Heru Nugroho mengakui sedang dalam proses mengumpulkan pengajuan surat rekomendasi untuk mengurus KITAS. "Sampai hari ini BOPI dalam proses menerima pengajuan rekomendasi KITAS dan IMTA tenaga kerja asing dari klub peserta Liga 1 maupun PT Liga Indonesia Baru," kata Heru dalam rilis BOPI, Selasa (18/4/2017). 

"Laporannya (surat rekomendasi) dengan nomor 012/BOPI/KAU/IV/2017 sudah kami kirimkan kepada pihak Imirgasi dan Kemenaker. Kami kirimkan pukul 17.00 WIB kemarin," imbuhnya.