Bola.com, Surabaya - Pertemuan antara manajemen Persebaya Surabaya dengan pengacara yang mewakili Rachmat Afandi berujung buntu. Besar kemungkinan kasus pemecatan sang pemain akan maju sampai ke pengadilan.
Kubu Persebaya menyatakan siap menghadapi Rachmat Afandi di meja hijau. Sikap manajemen Persebaya ini didasari hasil pertemuan dengan kuasa hukum Rachmat Afandi, Jumat (12/5/2017) di Gedung Graha Pena, Surabaya.
Pada pertemuan tersebut, kuasa hukum Rachmat menolak untuk menyepakati kompensasi sesuai dengan klausul kontrak.
Baca Juga
Sebagaimana disebutkan dalam klausul kontrak yang disepakati kedua belah pihak, Persebaya sebagai pihak pertama berkewajiban memberikan kompensasi sekali gaji kepada pemain yang diputus kontrak.
Namun, kuasa hukum Rachmat menolak dan meminta agar Persebaya membayar sisa kontrak sang pemain sebesar Rp 234 juta.
Keruan saja manajemen Persebaya keberatan dengan tuntutan yang diajukan kuasa hukum Rachmat.
Sebab, selain memberikan kompensasi sekali gaji, Rachmat sebelumnya sudah menerima uang muka kontrak sebesar 25 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 93.750.000, plus dua kali gaji, terhitung bulan Maret (Rp 23.437.500) dan April dengan besaran yang sama.
Apalagi, manajemen Tim Bajul Ijo telah menyatakan kesanggupannya membayar biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan Rachmat Afandi sebesar Rp 6 juta.
“Karena mereka menolak, dan menempuh jalur hukum, maka kami siap bertemu di meja hijau,” kata Candra Wahyudi saat menggelar jumpa pers usai pertemuan dengan kuasa hukum Rachmat pada Jumat (12/5/2017) malam.
Bagi manajemen Persebaya Surabaya, mereka tak punya pilihan lain selain menghadapi Rachmat yang mengambil langkah hukum. Pihak klub telah berkomunikasi dengan Sekretaris Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur, Amir Burhanuddin. Dalam percakapan itu, Asprov siap memberikan dukungan kepada Persebaya bila harus kuasa hukum Rachmat membawa masalah ini ke ranah hukum.