Bola.com, Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali melakukan sidang pada Kamis (18/5/2017). Sidang dipimpin langsung Ketua Komdis, Asep Edwin, dan dihadiri Umar Husin (wakil ketua), Yusuf Bachtiar (anggota), Dwi Irianto (anggota), dan Eko Hendro Prasetyo (anggota).
Sidang yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, ini kembali menghasilkan sejumlah keputusan. Untuk sidang edisi 18 Mei 2017 ini, tepatnya ada 12 keputusan yang dihasilkan Komdis PSSI. Ke-12 keputusan itu berupa penjatuhan sanksi kepada pemain secara individu maupun panitia pelaksana pertandingan yang terbukti melanggar regulasi.
Kali ini Liga 2 lebih banyak melakukan pelanggaran karena tujuh dari 12 keputusan itu dijatuhkan baik untuk pemain maupun panpel klub peserta Liga 2.
Hal ini sekaligus membuktikan bila Komdis PSSI tidak hanya terfokus pada kompetisi kasta tertinggi melainkan turut memantau aktivitas di Liga 2. Atau memproses setiap laporan yang masuk ke meja Komdis tanpa membandingkan pelanggaran terjadi di kompetisi level tertinggi atau kasta kedua.
Hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk mereka yang terlibat di Liga 2 berkisar sanksi denda uang sebesar Rp 10 juta dan Rp 15 juta. Namun, ada satu pemain di Liga 2 yang terancam menerima hukuman dobel, yakni sanksi larangan bermain serta denda.
Pemain itu adalah Indra Setiawan. Pemain PS Mojokerto itu diancam hukuman larangan bermain sebanyak tiga pertandingan dan denda Rp 10 juta karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri, Febly Gushendra, saat kedua tim bertemu di Grup 6 Liga 2 2017 (6/5/2017).
Baca Juga
Hanya, putusan untuk Indra Setiawan masih berupa putusan sementara atau putusan sementara. Hal ini berarti, keputusan final belum diambil Komdis PSSI karena proses sidang yang belum selesai. Biasanya, Komdis menunggu keterangan pelaku terlebih dulu sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi.
Bila mengacu pada hal sama terhadap kasus yang menimpa Ferdinand Sinaga, agaknya keputusan akhir yang bakal diterima Indra Setiawan tidak berbeda dengan putusan sementara itu.
Indra Setiawan jadi satu-satu individu pemain yang mendapat hukuman dari Komdis karena enam putusan lain untuk mereka yang terlibat di Liga 2, semuanya diterima panpel pertandingan
Panpel Persebaya Surabaya dan Persipur Purwodadi masing-masing dijatuhi denda Rp 15 juta sementara panpel Persis Solo, Persibas Banyumas, PS Bangka, serta PS Mojokerto Putro dikenai hukuman denda masing-masing Rp 10 juta.
Pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai penonton menyalakan flare, aksi pelemparan oleh penonton, hingga penonton masuk lapangan.
Berikut ini daftar sanksi Komdis PSSI khusus untuk pemain dan klub Liga 2 2017 sesuai sidang Komdis pada Kamis (18/5/2017):
1. Putusan sementara terhadap pemain Mojokerto Putra, Sdr. Indra Setiawan, dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 2 tahun 2017 dan denda Rp 10 juta karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri, Sdr. Febly Gushendra.
2. Panpel PS. Bangka dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton PS. Bangka melakukan pelemparan botol ke bench 757 Kepri.
3. Panpel Mojokerto Putra dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton melakukan pelemparan botol ke bench Kalteng Putra.
4. Panpel Persipur Purwodadi dikenakan sanksi denda Rp 15 juta karena penonton masuk hingga sentel ban dan melakukan pelemparan ke arah bench pemain Persis Solo.
5. Tim Persis Solo dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena suporter Persis masuk ke lapangan untuk melakukan selebrasi gol.
6. Panpel Persibas Banyumas dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton yang tidak teridentifikasi menyalakan flare.
7. Panpel Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda Rp 15 juta karena suporter menyalakan flare.