Bola.com, Makassar - Robert Rene Alberts, pelatih PSM Makassar mengeluhkan aturan yang mewajibkan setiap klub memainkan minimal tiga pemain U-23 pada setiap partai di Liga 1 2017. Aturan ini dinilai merugikan tim asuhannya.
saat menjamu Pusamania Borneo FC pada Senin (19/6/2017) Roberts tidak bisa memainkan tiga pemain U-23 yang selama ini jadi andalan Juku Eja, yakni Ridwan Tawainella (cedera), Asnawi Mangkualam, dan Reva Adi Utama (akumulasi kartu kuning).
Baca Juga
"Aturan U-23 ini sangat aneh bila dikaitkan upaya PSSI menjadikan Liga 1 kompetitif. Terus terang, secara umum aturan ini secara tidak langsung melemahkan PSM," tegas Robert usai latihan reguler PSM di Stadion Andi Mattalatta Mattoangin, Kamis (15/6/2017) petang.
Menurut nakhoda asal Belanda itu, dirinya sudah mencoba memaksimalkan tiga dari lima U-23 pemain tersisa yakni M. Syafei, M. Arfan dan Romario pada gim internal pada dua hari terakhir.
"Sayangnya dari ketiganya, hanya Arfan yang sedikit mendekati kriteria standar saya," papar Robert.
Dua pemain U-23 PSM lainnya: M. Hilman (kiper) dan Nurhidayat (stoper), saat ini menjalani pelatnas Timnas Indonesia U-19.
Munafri Arifuddin, CEO PSM merespons keluhan Robert. Ipar pemilik Sadikin Aksa, pemilik PSM berjanji akan mendatangkan pemain U-23 berkualitas sesuai permintaan Robert pada bursa transfer tengah musim nanti.
"Demi target juara Liga 1 2013, manajemen pasti memenuhi apapun permintaan Robert terkait soal teknis dan materi pemain. Kalau perlu, kami siap membeli pemain U-23 dari klub lain," tegas Munafri kepada Bola.com pada acara buka puasa di kediamannya.
Saat ini, lanjut Munafri, pihaknya tengah mendata nama pemain U-23 yang disiapkan bergabung dengan Juku Eja pada putaran kedua. PSM saat ini bertengger di posisi kedua klasemen sementara. Mereka mengoleksi 20 poin di 10 pertandingan.
"Dalam waktu dekat ini manajemen akan mengadakan pertemuan dengan tim pelatih terkait persiapan tim menghadapi persaingan di putaran kedua. Kami yakin, pesaing PSM Makassar juga melakukan hal yang sama," ungkap Munafri.