Bola.com, Semarang - Suporter PSS Sleman baik Brigata Curva Sud (BCS) maupun Slemania dipastikan tidak bisa mendukung tim kesayangan kala bertanding di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut setelah adanya Surat Keputusan Nomor B/6858/VII/2017/JTG Tanggal 26 Juli yang ditandatangani langsung Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono.
Larangan tersebut ditengarai buntut dari bentrok antara suporter PSS Sleman dengan warga, yang terjadi di ruas jalan Temanggung-Magelang, tepatnya di Kecamatan Kranggan, Temanggung, Minggu (23/7/2017) dini hari.
Satu orang warga meninggal yakni Nanda, warga Secang, Kabupaten Magelang. Saat itu rombongan suporter tim Elang Jawa dalam perjalanan pulang seusai mendukung PSS di Banyumas.
"Setiap pertandingan PSS di Jawa Tengah tidak dihadiri suporter PSS (Brigata Curva Sud, Slemania). Jika tetap terjadi, akan dilakukan tindakan secara tegas dan proporsional sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," bunyi surat tersebut.
Baca Juga
Polda Jateng langsung menggelar petemuan dengan semua suporter baik dari Liga 3 maupun Liga 2, panitia pelaksana (panpel). Dipimpin Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit, acara berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Kamis (27/7/2017).
Indrajit menyebutkan rapat koordinasi digelar untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman saat pelaksanaan kompetisi. Seluruh peserta juga menandatangani kesepakatan damai.
"Kami meminta para pimpinan suporter untuk tidak memprovokasi anggotanya dan menjadikan penyelenggaraan sepak bola berlangsung tertib dan aman. Apalagi banyak korban yang sebenarnya tak tahu apa-apa," ujar polisi berpangkat bintang satu itu.
Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng, membenarkan adanya surat keputusan tersebut. Menurutnya, surat tersebut juga diserahkan kepada Komdis PSSI.
"Kasus tersebut juga masuk pembahasan sidang Komdis. Surat dari Polda menjadi bahan pertimbangan dalam sidang. Kami juga turut prihatin atas kasus bentrokan yang sampai menimbulkan korban jiwa," tutur ujar Johar Lin Eng.