Bola.com, Jakarta - Persis Solo mendapat hukuman yang relatif berat dari Komisi Disipin (Komdis) PSSI. Alih-alih tim lawan yang mendapat sanksi karena gagal menciptakan pertandingan yang aman dan lancar, Persis sebagai tim tamu mendapat sanksi sebagai buntut keengganan melanjutkan pertandingan saat melawan PSIR Rembang.
Pada pertandingan yang dimainkan di Stadion Krida, Rembang, 16 Juli 2017, pecah bentrokan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan suporter Persis Solo, Pasoepati pada menit ke-50. Pertandingan sempat dihentikan oleh wasit Adi Kristiawan asal Malang.
Namun, Persis enggan melanjutkan pertandingan karena menganggap tidak ada jaminan keamanan baik terhadap pemain, ofisial tim maupun suporter.
Atas dasar itu, Komdis PSSI dalam sidang yang digelar Kamis (27/7/2017), menjatuhkan sanksi berupa kalah 0-3, pengurangan tiga poin serta denda Rp 100 juta terhadap Persis.
"Pertandingan kedua tim terbukti tidak bisa dimainkan secara penuh karena tim Persis Solo menolak melanjutkan pertandingan dengan alasan takut sedangkan perangkat pertandingan masih siap untuk melanjutkan pertandingan, panitia pelaksana pertandingan dan keamanan menjamin melanjutkan pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian petikan fakta dan pertimbangan hukum yang melandasi keputusan Komdis PSSI.
Baca Juga
Hukuman kekalahan 0-3, pengurangan tiga poin, dan denda Rp 100 juta disebut Komdis PSSI merujuk pada pelanggaran pasal 56 jo. pasal 31 Kode Disiplin PSSI.
Persis diwajibkan membayar denda selambat-lambatnya 14 hari setelah keputusan diterima klub berjulukan Sambernyawa itu. Sesuai Pasal 118 Kode Disiplin PSSI, Persis Solo diperbolehkan mengajukan banding.
Adapun untuk Pasoepati berdasarkan surat Komdis PSSI bernomor 073/L2/SK/KD-PSSI/VII/2017 tertulis, merujuk kepada pasal 67 ayat (2) jo pasal 11 (e) Kode Disiplin PSSI, penonton atau suporter Persis dihukum larangan memasuki stadion pada pertandingan Persis melawan Sragen FC pada 30 Juli 2017 dan melawan Persiba Bantul (3/8/2017) karena melanggar pasal 67 ayat (2) Kode Disiplin PSSI.
"Panpel PSIR Rembang juga dijatuhi sanksi denda Rp 10 juta karena tidak bisa mencegah masuknya penonton serta suporter ke lapangan saat laga melawan Persis," ujar Dwi Irianto, anggota Komdis PSSI.
Buat Persis, keputusan ini tentu sangat merugikan terlebih skuat asuhan pelatih Widyantoro itu selama ini kukuh di puncak klasemen sementara Grup 4.
Pengurangan poin bisa membuat persaingan di Grup 4 kian panas karena selisih poin dengan pesaing terdekat, PSIS Semarang, cukup dekat. Begitu pula dengan PSIR maupun Sragen United.
Itulah mengapa pada Sabtu (29/7/2017) malam ini, Persis Solo menggelar rapat darurat untuk menyikapi sanksi Komdis PSSI.