Bola.com, Las Vegas - Bintang UFC, Conor McGregor, digugat seorang pria yang mengaku mengalami luka-luka saat mengamankan konferensi pers tahun lalu di Las Vegas, Amerika Serikat. Tak tanggung-tanggung, pria yang berprofesi sebagai satpam bernama William Pegg tersebut menuntut ganti rugi senilai 95 ribu dolar AS atau setara Rp 1,2 miliar kepada McGregor.
Baca Juga
Seperti dikabarkan ESPN, Senin (11/9/2017), kejadian tersebut terjadi pada konferensi pers UFC 202 pada Agustus 2016. Saat itu McGregor akan bertarung melawan Nate Diaz di MGM Grand, Las Vegas.
McGregor yang datang terlambat meminta Diaz dan timnya segera keluar dari tempat konferensi pers. Saat Diaz ingin meninggalkan tempat konferensi pers, kedua belah pihak terlibat adu mulut, saling menghina dan nyaris baku hantam. Insiden itu menyebabkan kekisruhan dan membuat cangkir, botol air, dan kaleng beterbangan akibat dilemparkan oleh kedua belah pihak.
Petikaian itu membuat Komisis Atletik Negara Bagian Nevada (NAC) menjatuhkan denda senilai 25 ribu (Rp 329 juta) kepada McGregor. Petarung bebas berdarah Irlandia itu juga diwajibkan melakukan pelayanan masyarakat selama 25 jam. Diaz juga dijatuhi sanksi denda senilai 15 ribu dolar (Rp 197 juta) plus 15 jam pelayanan masyarakat.
Adapun untuk Pegg yang terkena pelemparan, harus menanggung kerugian sekitar 5 ribu dolar (Rp 65 juta) untuk biaya pengobatan. Selain itu, Pegg juga kehilangan pendapatan senilai 15 juta dolar (Rp 19 miliar) karena tak bekerja akibat masa pemulihan.
Pegg juga dikabarkan sudah membuat laporan ke pengadilan atas tuntutan hukum kepada Conor McGregor dan McGregor Sports and Entertainment pada Maret 2017. Pengadilan distrik Nevada telah menolak mosi tidak percaya yang dilakukan McGregor dan memutuskan meneruskan kasus tersebut.
Sementara itu, pada pertarungan tersebut Conor McGregor berhasil mengalahkan Nate Diaz hanya dalam waktu 5 menit. McGregor menang angka dengan skor 48-47, 47-47 dan 48-47.