Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden Peningakatan Prestasi Olahraga Nasional. Dengan penandatanganan ini, Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) resmi dibubarkan.
"Sudah saya tanda tangani. Pembinaan (sekarang) ada di induk cabang olahraga," ujar Jokowi di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Baca Juga
Dengan meneken Perpres baru, Jokowi ingin memperpendek jalur birokrasi. Nantinya, pembinaan ada di setiap cabang olahraga.
"Memperpendek jalur birokrasi yang ada saya kira. Nanti cabang olahraga yang menggerakan baik sisi kompetisi, training, gizi, dan tunjangan ada di sana," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi menyatakan belum akan membubarkan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Alasannya, hal itu masih tercantum dalam Perpres No 15 2016 yang masih berlaku.
Dengan demikian, Menpora masih mengakui keberadaan Satlak Prima. Sebab, Perpres tersebut belum diganti atau revisi.
"Saya hanya ingin menegaskan peraturan presiden nomor 15 tahun 2016 tentang Satlak Prima masih tetap berjalan sebelum ada peraturan baru. Oleh karenanya, apa pun kondisi ini tidak boleh mengganggu kondisi atlet yang sudah masuk pelatnas," kata Imam Nahrawi, di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.
Wacana pembubaran Satlak Prima sempat digaungkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan rencana pemerintah untuk memangkas birokrasi di bidang olahraga demi peningkatan prestasi atlet. (Lizsa Egeham)