Jakarta Mantan wasit FIFA asal Indonesia Purwanto turut angkat bicara mengenai kepemimpinan Shaun Roberts Evans dalam pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung, pada Jumat (3/11/2017). Purwanto menilai keputusan Evans dalam partai klasik tersebut sudah mengacu dalam panduan peraturan pertandingan FIFA atau Law of The Game.
Kontroversi terjadi sejak babak pertama laga yang digelar di Stadion Manahan, Solo itu. Pada menit ke-27, Evans menganulir gol striker Persib Ezechiel N'Douassel dan membuat skor kacamata bertahan hingga jeda turun minum. Padahal dalam tayangan ulang terlihat jelas bola sudah melintasi garis gawang.
Baca Juga
"Saya tidak bisa menyimpulkan wasit asing kemarin bagus atau tidak karena tidak menonton. Jadi tidak punya dasar yang akurat dan profesional," ucap Purwanto membuka pembicaraan saat dihubungi Liputan6.com, pada Sabtu (4/11).
Wasit Terbaik PSSI tahun 2002 tersebut menilai pengadil lapangan yang bagus bisa dilihat dari pertandingan yang berbobot, keputusannya konsisten, disiplin dan ketahanan fisik yang baik. Wasit juga harus berpedoman pada Law of The Game dari FIFA selama memimpin pertandingan.
Babak kedua laga Persija vs Persib juga sempat terlambat digelar lantaran Persib menolak untuk melanjutkan pertandingan. Menunggu lebih dari 30 menit, Evans akhirnya dapat memulai babak selanjutnya.
"Kalau yang ditanyakan gol atau tidak, coba buka Law of The Game di Pasal 10. Kalau tidak disahkan wasit saya tidak tau, pasti ada dasar alasannya," tutur Purwanto.
"Dia punya keyakinan yang kuat dengan melihat dan mendengarkan dan yakin dari laporan pembantunya serta berani untuk memutuskan hal itu. Tanpa dasar dia tidak akan memutuskan," ucap wasit asal Kediri tersebut.
Laga Berhenti
Purwanto juga menyoroti keputuran Shaun Evans yang memberhentikan laga di menit ke-83. Baginya pengadil lapangan memang berhak menghentikan sementara bahkan menghentikan sebuah permainan dalam kondisi tertentu.
Evans memberhentikan laga setelah bek Persib Vladimir Vujovic mendapatkan kartu merah pada menit ke-82. Skor kemenangan 1-0 menjadi milik Persija.
"Memberhentikan termasuk kewenangan kekuasaan wasit termasuk memberikan teguran, peringatan, dan pengusiran. Kalau itu sudah, menghentikan permainan untuk sementara dan menghentikan permainan untuk seterusnya," ucap Purwanto.
Dia memberikan contoh kasus pertandingan yang terganggu asap flare atau cerawat. Wasit berhak menghentikan permainan sementara sampai jarak pandang kembali normal.
"Ditunggu setengah jam kalau belum terang juga maka diberhentikan," ucap Purwanto.
Wasit dikatakan Purwanto pasti punya dasar yang kuat untuk mengakhiri sebuah laga. Alasan Evans yang sebenarnya dapat dilihat dari laporan pertandingan (report) yang diserahkan ke operator lewat pengawas pertandingan (match commissioner).
"Kalau ingin mengetahui alasannya, tanya saja report-nya. Wasit kan membuat laporan kenapa menit ke-83 mengakhiri pertandingan. Alasannya pasti disebutkan," tutur Purwanto.
Wasit Tak Butuh Saksi
Kekuasaan dan kewenangan wasit diatur dalam Pasal 5 Law of The Game FIFA. Salah satu hak istimewa yang didapat pengadil lapangan ini adalah kesediaannya menjawab protes pemain yang diganjar kartu.
"Memberi report (laporan) setelah pertandingan itu kewajiban wasit. Contohnya saya mendengar pemain menghujat saya. Orang lain pasti bertanya-tanya alasan saya memberi kartu merah tapi wasit tidak butuh saksi karena kami yang merasakan," kata mantan wasit Liga Indonesia Purwanto.
"Tapi saya yakin Anda melanggar. Selesai. Nanti di laporan disebutkan kenapa ada kartu merah karena pemain A berkata kotor kepada saya," katanya.