Bola.com, Bandung - Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, segera mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI terkait sanksi larangan mendampingi tim selama enam bulan dan denda Rp 50 juta.
Umuh Muchtar dinyatakan Komdis PSSI melanggar regulasi bertingkah laku buruk selama pertandingan dengan memprovokasi pemain untuk menghentikan pertandingan saat Persib melawan Persija Jakarta, di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11/2017).
"Ya surat bandingnya sudah disiapkan Pak Kuswara (bidang Hukum PT Persib Bandung Bermartabat), tinggal ditandatangani. Saya yakin Pak Edy Rahmayadi (Ketua Umum PSSI) belum tahu dengan kejadian yang menimpa saya saat ini," tegas Umuh di kediamannya kawasan Kiaracondong, Bandung, Kamis (9/11/2017).
Umuh secara pribadi belum menerima surat sanksi dari Komdis terhadap dirinya. Ia baru tahu jika terkena sanksi dari pemberitaan di media massa. "Mungkin suratnya ke PT PBB. Saya belum tahu isi detailnya bagaimana dan saya tahu dari media," lanjut Umuh.
Baca Juga
Namun yang pasti, kata Umuh, pihaknya akan membuat sanggahan dan mengajukan banding karena tidak berniat menghentikan pertandingan.
"Kalau saya benar menghentikan tentu pemain keluar lapangan. Kami masih di dalam garis dan saya masih memperingatkan kepada pemain setelah Vlado (Vladimir Vujovic) dikartu merah. Seharusnya wasit juga memberi peringatan dulu," jelas Umuh.
Umuh Muchtar menambahkan sanksi yang didapat ini, kali pertama diterima selama berkecimpung di dunia sepak bola.
"Tapi, saya tidak panik, biarkan saja. Apalagi semua tahu siapa yang salah. Ribuan bobotoh pun mendukung saya, saya tidak salah," papar manajer Persib yang akrab disapa Pak Haji ini.