Jakarta BOPI kembali menekankan pentingnya klub-klub yang akan berlaga pada kompetisi Liga 1 dan Liga 2 untuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Tiga klub promosi, yakni PSIS, Persebaya, dan PSMS Medan juga diverifikasi kelengalapnnya.
Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), M. Noor Aman, memprediksi, kompetisi tahun depan akan jauh lebih ramai. Pasalnya, klub-klub pesertanya merupakan klub pilihan yang terseleksi melalui kompetisi yang ketat.
Baca Juga
Karena itu, mantan Gubernur AKMIL tersebut , BOPI melalui rapat yang digelar, Selasa (28/11) memutuskan, rekomendasi yang akan dilakukan dalam usaha menegakkan hukum negara tahun depan akan diperketat.
“Klub-klub peserta Liga 1 dan Liga 2 harus benar-benar bersih dari cacat- cacat hukum negara, seperti ligalitas, administrasi keuangan, selain yang terkait dengan persoalan imigrasi, pajak, termasuk pula penyelesaian gaji atau honor pemain, pelatih atau perangkat pertandingan lainnya yang sudah dilepas klub,” kata Noor Aman.
Noor Aman menambahkan, semua klub peserta Liga 1 dan 2 yang akan berkompetisi tahun depan, sudah harus mempersiapkan diri sejak dini. Klub-klub harus memenuhi semua persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Verifikasi 3 Klub Promosi
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi BOPI, Iman Suroso, menyatakan, 3 klub yang promosi ke Liga 1, Persebaya Surabaya, PSMS Medan dan PSIS Semarang, akan diverifikasi secara ketat. Sebab 60 klub peserta Liga 2 yang lalu belum sempat diverifikasi secara menyeluruh.
"Toleransi yang diberikan pada kompetisi Liga 2 yang baru saja berlalu, tidak akan terulang lagi,” ucap Iman.
Peserta Liga 2 tahun depan terdiri dari 21 klub hasil Komptisi Liga 2 plus 3 klub degrasi dari Liga 1, yakni Persegres Gresik, Persiba Balikpapan dan Semen Padang FC.
Sesuai kesepakatan dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga, 24 klub Liga 2 dipastikan akan diverfikasi total sebelum pelaksanaan kompetisi 2018. Jika ada yang tidak lulus, menurut Iman Suroso, harus disingkirkan dalam kepesertaan,