Penipuan Pajak, Falcao Diganjar Hukuman Penjara 16 Bulan

oleh Windi Wicaksono diperbarui 24 Mei 2018, 15:12 WIB
Striker AS Monaco, Radamel Falcao terjerat kasus penipuan pajak kala bermain di Spanyol (AFP/Yann Coatsaliou)

Jakarta Pengadilan Spanyol mengganjar striker AS Monaco, Radamel Falcao, hukuman 16 bulan penjara dan denda sembilan juta euro. Falcao terbukti bersalah atas kasus penipuan pajak.

Kasus penipuan itu dilakukannya ketika membela klub Spanyol, Atletico Madrid. Tapi, hukuman penjara Falcao bisa ditangguhkan.

Advertisement

Menurut undang-undang Spanyol, penjara hanya wajib bagi individu yang telah dijatuhi hukuman selama lebih dari dua tahun. Falcao pun bisa menangguhkan hukuman dengan membayar ganti rugi.

Pengadilan Spanyol mengungkap dua kejahatan pajak yang dilakukan pemain Timnas Kolombia tersebut. Yang pertama laporan pendapatan yang dipalsukan dan penipuan hak citra selama membela Atletico Madrid.

Seperti dilansir El Confidencial, yang memperoleh info dari jaksa penuntut, Falcao menggelapkan 822.609 euro pada 2012 dan 4.839.253 pada 2013. Falcao sendiri masih bungkam terkait keputusan pengadlan Spanyol tersebut.

 

2 dari 2 halaman

Messi dan Ronaldo

Radamel Falcao kala masih memperkuat Atletico Madrid (Foto: AFP)

Ini bukan pertama kalinya bintang sepak bola dunia terjerat kasus penipuan pajak di Spanyol. Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo juga bermasalah dengan pajak oleh Pengadilan Spanyol.

Pada 2016, Pengadilan Spanyol memberi keputusan 21 bulan penjara dan denda 2 juta euro kepada Messi. Sementara untuk kasus Ronaldo, Pengadilan Spanyol belum memberikan keputusan. 

 

Sumber: www.liputan6.com