Bola.com, Jakarta - Kekerasan dalam pertandingan sepak bola Indonesia kembali terjadi. Kali ini seorang jurnalis media online, Oryza Ardiansyah Wirawan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ofisial, pemain, dan juga suporter saat pertandingan antara Persid Jember kontra Dharaka Sindo di Stadion Jember Sport Garden, Rabu (4/7/2018). PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia dituntut untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman keras kepada semua yang terlibat dalam kekerasan tersebut.
Jurnalis olahraga Indonesia yang bernaung di bawah Koordinatoriat PSSI Pers menyampaikan pernyataan sikap dalam surat yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, terkait kekerasan yang dialami oleh Oryza Ardyansyah. Dalam pernyataan sikap itu, Koordinatoriat PSSI Pers yang dipimpin oleh Riki Ilham Rafles menyampaikan tiga poin penting.
Baca Juga
"Pertama, mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan kepada Oryza. Kedua, mendesak PSSI melalui Komisi Disiplin mengusut tuntas serta memberikan hukuman kepada panitia pelaksana pertandingan, ofisial, dan pemain yang terlibat dalam kekerasan ini," ujar Riki Ilham Rafles dalam surat pernyataan sikap tersebut.
"Ketiga, meminta kepada PSSI untuk mengevaluasi kinerja panitia pelaksana pertandingan pada setiap laga mulai dari strata tertinggi hingga terendah di Indonesia, agar wartawan yang meliput merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugas," lanjut pernyataan tersebut.
Tindak kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Timur tersebut berawal dari rasa tidak puas pemain Dharaka Sindo terhadap wasit yang memberikan penalti kepada Persid Jember hingga pertandingan berakhir imbang 1-1. Para pemain dan ofisial mengejar wasit dan melakukan pemukulan.
Oryza, yang datang untuk meliput pertandingan Liga 3 Jawa Timur itu, kemudian berinisiatif mengambil gambar peristiwa tersebut dengan kamera ponselnya. Namun, seseorang merampasnya dan mempertanyakan alasannya mengambil gambar. Pertanyaan disertai nada tinggi itu mengundang perhatian pemain Dharaka Sindo yang akhirnya justru melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap jurnalis tersebut.
Kejadian yang menimpa Oryza turut mendapatkan perhatian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan. Mereka mengecam tindakan pengeroyokan tersebut dan mendampingi Oryza untuk melaporkan ke Mapolres Jember.