Penonton Dilarang Bawa Barang-barang Ini saat Pembukaan Asian Games

oleh Yus Mei Sawitri diperbarui 17 Agu 2018, 16:20 WIB
Suasana Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (18/5/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bola.com, Jakarta - Pembukaan Asian Games 2018 bakal dilaksanakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/8/2018) malam. Panitia penyelenggara Asian Games 2018 menjanjikan upacara pembukaan bakal berlangsung mengesankan dan penuh. 

Advertisement

Acara pembukaan akan dimulai dengan pra-show atau hiburan awal pada pukul 17.30 WIB. Presiden Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan tiba di SUGBK pada pukul 19.00 WIB. Setelah itu, seremoni pesta pembukaan dimulai.

Para penonton bisa masuk ke SUGBK sebelum preshow dimulai. Namun, penonton yang hadir harus mematuhi aturan yang diterapkan. Selain sudah membeli tiket pembukaan, penonton juga dilarang membawa barang-barang tertentu.

Kalau aturan itu dilanggar, penonton justru bakal kerepotan sendiri. Bahkan, barang yang dibawa bisa disita atau dibuang oleh petugas-petugas di pintu masuk SUGBK. 

Direktur Media dan PR INASGOC, Muhammad Buldansyah, mengatakan beberapa barang yang dilarang antara lain alat perekam video yang profesional. 

"Kalau alat perekam profesional jelas tidak bisa dibawa. Kamera DLSR juga dilarang," kata Muhammad Buldansyah, yang akrab disapa Dani, saat ditemui wartawan di Main Press Center Asian Games 2018, Jumat (17/8/2018). 

"Penonton juga dilarang membawa makanan boks, minuman yang kemasannya dari kaca, serta tas ransel, dan sebagainya," imbuh Dani. 

Dani mengatakan penonton yang akan menyaksikan upacara pembukaan masuk ke area GBK melalui pintu 5,6, dan 7. Pintu-pintu lain akan ditutup selama upacara pembukaan. 

Upacara pembukaan Asian Games 2018 rencananya diisi dengan berbagai macam hiburan, seperti tari-tarian kolosal, pertujukan musik dan lain-lain.  Penyanyi-penyanyi papan atas seperti Anggun, Raisa, hingga Via Villen juga akan dilibatkan pada upacara pembukaan tersebut. 

 

2 dari 2 halaman

Daftar Barang yang Dilarang

1. Kamera dan Alat Rekam

2. Senjata Api

3. Makanan dan minuman 

5. Rokok dan Rokok Elektronik 

6. Penembak Laser 

7. Alkohol

8. Pembuat suara gaduh

9. Kembang api dan bahan peledak

10. Hewan peliharaan 

11. Beling dan botol kaca

12. Benda beracun dan berbahaya

13. Pisau dan senjata tajam