Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah menetapkan beberapa poin menyusul insiden tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirilia. Pria berusia 23 tahun itu tewas akibat dikeroyok sejumlah pendukung Persib Bandung, Minggu (23/9/2018).
Haringga ditemukan tewas sebelum laga Persib melawan Persija digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Ia jafi korban amuk pendukung Persib, Bobotoh, yang memang memiliki rivalitas tinggi dan selalu bergesekan dengan The Jakmania, kelompok pendukung Persija.
Usai kejadian, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. Sampai sore ini, sudah ada 13 terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian.
BOPI juga bergerak dengan kapasitasnya. Mereka mendesak agar PSSI segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah selambat-lambatnya dalam satu pekan ke depan. Dan mereka kembali menggarisbawahi bahwa sanksi itu tidak boleh hanya bersifat normatif.
"Insiden tewasnya penonton atau suporter atau apapun elemen di olahraga profesional harus dihentikan. Tambahan untuk poin kedua, kami BOPI mendesak PSSI untuk menjatuhkan sanksi tegas dan memberikan efek jera, tidak lagi bersifat normatif, harus tegas dan jelas agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang," kata Ketua BOPI Richard Sambera di Gedung Kemenpora, Senin (24/9/2018).
"Tidak diperbolehkan lagi kehilangan datu nyawa. Itu bukan bagian dari olahraga profesional di Indonesia dan di mana pun, saya berani jamin itu," ia menambahkan.
Serahkan ke PSSI
Mengenai apa bentuk sanksi dan keputusan untuk pihak-pihak yang dianggap bermasalah, BOPI menyerahkan semua keputusan kepada PSSI. "Apa bentuk sanksinya? Kami kembalikan kepada federasi karena itu ranah mereka."
Menyusul insiden tewasnya suporter Persija, Kemenpora dan BOPI langsung menggelar pertemuan dengan PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) serta Persija Jakarta yang diwakili Direktur Utama Gede Widiade. Dan BOPI pun telah menyampaikan enam poin yang bersifat harus segera dijalankan pihak-pihak terkait.
"Kemenpora mendukung sikap dari BOPI. Nanti ada hal yang sifatnya administratif. Jadi nanti ada korespondensi dari BOPI kepada pihak PSSI, dengan PT LIB, dan yang terkait. Jadi tidak semata-mata hanya di-sounding di sini saja, tapi juga akan disampaikan secara tertulis," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menegaskan.